Pasca Terbakar, Pemukiman Melayu Kukar Bakal Direvitalisasi, Pelebaran Jalan Jadi Prioritas

Admin
11 Okt 2026 13:07
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengkaji revitalisasi permukiman terdampak kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Pelebaran jalan menjadi salah satu prioritas yang dipertimbangkan dalam penataan kawasan saat pembangunan kembali rumah warga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pembangunan kembali permukiman menjadi kesempatan untuk memperbaiki kondisi lingkungan, terutama akses jalan yang selama ini terbatas. Namun, revitalisasi harus mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan sejarah masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

Menurutnya, relokasi warga bukan pilihan mudah karena kuatnya keterikatan masyarakat dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Karena itu, pemerintah daerah cenderung mengkaji penataan kawasan tanpa memindahkan warga ke lokasi lain.

“Kalau idealnya kan sepertinya direlokasi, tapi kan nggak mungkin. Susah, berat, karena menyangkut budaya dan menyangkut banyak hal, historis segala macam. Yang mungkin tuh kita revitalisasi aja,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah ialah jalan sempit di antara bangunan permukiman. Sejumlah rumah berdiri berdekatan dengan badan jalan sehingga membatasi akses warga maupun kendaraan.

Sunggono menyebut, lebar jalan kurang dari tiga meter merupakan salah satu indikator yang diperhatikan dalam penilaian kawasan kumuh. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan untuk membahas pelebaran jalan saat kawasan dibangun kembali.

“Karena mau dibangun ulang dan direvitalisasi, mudah-mudahan warga sepakat kalau jalannya dilebarkan,” jelasnya.

Meski masuk dalam rencana penataan, pelebaran jalan masih memerlukan kajian lebih lanjut dan kesepakatan warga. Pemerintah perlu menyesuaikan rencana tersebut dengan kondisi bangunan serta kebutuhan masyarakat yang akan kembali menempati kawasan itu.

Di sisi lain, Pemkab Kukar mengapresiasi bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupa pembangunan rumah layak huni bagi warga terdampak kebakaran. Bantuan tersebut diharapkan membantu warga memulihkan kehidupan setelah kehilangan tempat tinggal.

“Jadi kalau dibantu kita terima kasih betul, terima kasih betul,” kata Sunggono.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar saat ini masih mengkaji bentuk revitalisasi yang memungkinkan diterapkan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk mematangkan rencana pembangunan kembali rumah warga, termasuk perbaikan akses jalan.

Sunggono berharap kajian dapat segera diselesaikan agar revitalisasi memungkinkan direalisasikan sebelum akhir 2026. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x