KUTIM – Dari Rapat Rekonsiliasi atau Sinkronisasi Kesekretariatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) yang dibuka langsung oleh Seskab Kutim Rizali Hadi, sejumlah catatan mencuat dan menjadi penting untuk dijalankan.
Usai kegiatan yang digelar di Room Emerald Floor 3 Hotel Mercure, Jumat (7/7/2023), Rizali Hadi menegaskan kegiatan rekonsiliasi ini penting dilakukan mengingat ada perubahan struktur di dalam Disdikbud yaitu terkait nomenklatur yang dulunya ada jabatan struktural di 18 kecamatan yakni unit pelaksana dinas (UPT).
“Nah, sekarang dengan adanya Permenpan yang baru itu tidak ada lagi struktural di Disdikbud berupa UPT yang dulunya dijabat oleh pejabat eselon 4. Untuk itu, dengan adanya perubahan nomenklatur ini tentu kita melakukan penyesuaian-penyesuaian tetapi harapan kita dengan adanya ini tidak mengurangi makna dari keberadaan dari UPT yang kini berubah namanya menjadi koordinator wilayah (Korwil),” tegasnya didampingi Kepala Disdikbud Kutim Mulyono.
Rizali menambahkan, rekam Korwil tugasnya identik sama dengan UPT hanya posisinya baik dia sebagai pengawas atau kepala sekolah diberikan tugas tambahan untuk melaksanakan tugas yang dulunya sebagai UPT dan inilah yang perlu dilakukan penyesuaian.
“Karena tugas di 18 kecamatan ini penting, mengingat juga target kinerja terutama pelaksanaan pendidikan ini, ya kita di Pemkab Kutim sangat masih berharap perubahan struktur ini tidak mengurangi apa yang sudah menjadi capaian target yang selama ini menjadi program prioritas atau rencana kerja (Renja) Disdikbud secara keseluruhan termasuk juga melakukan upaya pencapaian visi misi daerah yang berjumlah 5 poin yang harus dilakukan berkaitan dengan pendidikan,” urainya.
Selanjutnya untuk kesiapan Korwil ini juga harus tetap melakukan kegiatan yang sudah diatur dalam perubahan itu namun tidak begitu berpengaruh, akan tetapi ini menggenjot mental teman-teman di kecamatan sebagai Korwil untuk mempunyai semangat lebih baik.
Lebih jauh, Rizali mengutarakan dengan adanya pertemuan saat ini ada kesamaan persepsi.
“Diharapkan agar ke depan kinerja lebih optimal bisa tercapai dan tidak kalah pentingnya pemahaman Korwil ini perpanjangan tangan dari Disdikbud untuk menginventarisir data diperlukan terutama sarana dan prasarana infrastruktur yang berkaitan dengan teknologi agar benar benar terpelihara,” terangnya.
Kemudian dengan adanya kurikulum berkaitan dengan pendidikan harus dilaksanakan, kalau tidak ada perpanjangan tangan dari Disdikbud ini di wilayah kecamatan akan mengalami kesulitan dalam pemenuhan terhadap SDM aparatur di tingkat kecamatan itu sendiri dan ini juga akan tetap terjalin sebagaimana dulunya bernama UPT.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono melaporkan jika rapat rekonsiliasi ini diikuti sebanyak 18 Korwil dari perwakilan 18 kecamatan di Kutim ditambah satu dari Kepala SKB/PNF
Mulyono, peserta ada 18 korwil ditambah 1 kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pendidikan Non Formal (PNF). Ia pun menegaskan tujuan rapat ini untuk lebih mendekatkan koordinasi dan tupoksi para Korwil.
“Jadi kini UPT berubah menjadi Korwil yang mendukung kinerja program Disdikbud,” jelasnya.
Selanjutnya, mantan Camat Rantau Pulung ini turut mengungkapkan jika dari rekonsiliasi ini turut membahas aturan Kepala Disdikbud Kutim tentang tupoksi Korwil dan kedua untuk menyamakan persepsi teknis baik itu tenaga SDM dan dalam operasional keuangan
“Jadi hari ini kita memantapkan fungsi Korwil agar lebih berkinerja baik dan terarah sesuai regulasi,” singkatnya.