BONTANG – Masa hari tenang pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Bontang 2020, seluruh alat peraga kampaye (Algaka) dibersihkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang.
Kegiatan dilaksanakan Sabtu (05/12) sekitar pukul 23.00 Wita dan turut didampingi Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Bontang, TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang.
Dikatakan, Komisioner KPU Bontang Acis Maidy Muspa bahwa tahap pilkada telah memasuki masa tenang, sehingga tidak diperbolehkan melakukan bentuk dukungan pasangan calon (paslon).
“Targetnya semua Algaka bisa turun malam ini bisa bersih, besok pada hari tenang betul-betul tenang,” ungkapnya.
Lanjutnya bahwa pihaknya juga telah memberikan informasi terkait akun media sosial yang tidak diperbolehkan lagi melakukan bentuk kampanye, yakni seperti menyebut nama paslon maupun nomor urut pada masa tenang pada 6-8 Desember 2020.
Saat ini akun yang telah didaftarkan ke KPU itu sebanyak 40 akun, masing-masing paslon memliki 20 akun. “Jadi semua akun media sosial yang telah didaftarkan pada pendaftaran kemarin harus ditertibkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menurunkan bilboard di lima titik jalan, di antaranya Simpang Manakara, Simpang Jalan Tembus, Gunung Sari, Terminal sejak Sabtu (5/12/2020) pukul 22.00 Wita. Semua bilboard tersebut difasilitasi oleh KPU yang berikan ke pihak ketiga.
“Ada juga yang difasilitasi KPU tapi dipasang oleh paslon yaitu baliho ukuran 4×6 meter menurut informasi semua telah diturunkan,” ucapnya. (*)
Tidak ada komentar