KUTIM – Polemik terkait kenaikan insentif P3K dan TK2D di Kutim akhirnya mulai menemui titik terang. Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan mengaku sudah melakukan pertemuan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, beberapa waktu lalu.
Hasilnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim akan mengakomodir usulan kenaikan insentif P3K dan TK2D di Kutim. Hanya saja masih ada pembahasan berikutnya terkait nominal dan realisasinya.
“Jadi apa yang menjadi perjuangan rekan-rekan di P3K itu kelihatannya ini sudah dapat titik temu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra.
Yan juga merasa lega atas apa yang diperjuangkan rekan-rekan P3K dan TK2D di Kutim mendapatkan hasil yang sesuai. Isu yang bergulir selama ini soal keadilan bagi P3K dan TK2D setidaknya mendapat jawaban dari pemda.
Tidak hanya itu, sambung Yan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) sudah melakukan evaluasi terhadap aturan penghapusan tenaga honorer.
Kemungkinan besar keberadaan honorer di Kutim akan mendapatkan perpanjangan waktu sampai semua pegawai yang berstatus TK2D diangkat ke dalam P3K.
“Kita lihat saja nanti, tahun inikan masih ada gelombang berikutnya untuk pengangkatan P3K dan mudah-mudahan semuanya terakomodir,” harapnya.
Namun Yan mengaku masih ada catatan yang harus diperhatikan Pemda Kutim terkait aturan Menpan-RB soal pengangkatan TK2D. Yakni tidak boleh ada penambahan jumlah TK2D lagi.
“Kita tidak dianjurkan lagi ada penambahan tanaga-tanaga TK2D lagi, Jadi jumlah yang ada diangkat jadi P3K sampai tuntas,” tutupnya.