Jaringan Curanmor Lintas Daerah Terbongkar, Polisi Amankan 18 Motor Hasil Kejahatan

Admin
4 Mar 2025 11:04
Bontang 0
2 menit membaca

BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten.

Dua orang, masing-masing pelaku utama dan penadah, diringkus dalam operasi yang berlangsung selama sepekan.

Pengungkapan ini bermula dari temuan tak biasa di sebuah bengkel di Kelurahan Bontang Lestari. Seorang pria dilaporkan tengah membuat kunci T dengan ujung runcing, alat yang kerap digunakan untuk membobol kunci motor.

Informasi itu membawa polisi ke jejak tersangka berinisial K (27), yang akhirnya diringkus di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Barat, pada Ahad (23/2).

Dalam pemeriksaan, K mengaku telah mencuri motor di Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Ia juga menyebut satu nama lain: H (39), yang berperan sebagai penadah.

Dari keterangannya, polisi segera memburu H, yang sempat melarikan diri ke sebuah perkebunan sawit di Desa Santan Ulu, Marangkayu. H akhirnya ditangkap pada Kamis (27/2) dini hari.

“H mengaku telah membeli sejumlah motor hasil curian dari K, lalu menjualnya ke berbagai daerah, termasuk Rantau Pulung dan Batu Ampar,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, Selasa (4/3).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 18 unit sepeda motor dari berbagai jenis yang diduga hasil pencurian. “Kami terus menelusuri jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” kata Kapolres.

Ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap maraknya kejahatan curanmor. “Masyarakat perlu meningkatkan keamanan kendaraan mereka, seperti menggunakan kunci ganda atau parkir di tempat yang aman,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan kendaraan bermotor di Kalimantan Timur. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku lainnya demi menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. (Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x