(Dok. Humas Setwan Bontang)
BONTANG – Belum lama ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang menggelar razia gabungan dibeberapa titik dengan menargetkan kendaran Over Dimensi Over Load (ODOL).
Dalam razia yang digelar selama satu hari itu, petugas mendapati puluhan kendaraan dengan berbagai jelis pelanggaran, 45 diantaranya karena uji KIR yang sudah kadaluarsa.
“Ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang sempat terhenti pada bulan maret lalu, targetnya kendaran Over Dimensi Over Load (ODOL),” kata Welly Sakius Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang.
Sementara itu, Komisi III DPRD Bontang yang merupakan mitra kerja Dishub Bontang, mengapresiasi upaya tersebut dengan merazia ODOL terhadap kendaraan-kendaraan roda empat hingga lebih. Dengan begitu kata dia, Dishub telah menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang lalu lintas.
“Kalau Dishub melakukan razia berarti dia faham dengan perda lalu lintas yang pernah dibahas,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/11/2021).
Kata dia, standar beban kendaraan yang melintas memang sudah ada aturannya dan Dishub juga berkewajiban untuk memberi peringatan. Apalagi saat ini kondisi jalan sedang butuh perhatian banyak terkait kerusakan yang terjadi saat ini.
“Mudah-mudahan itu juga menjadi suatu usaha agar kendaraan yang melintas lebih disiplin dalam sisi tonase,”harapnya. (adv/dprd/mam)