Izin Penelitian Dipermudah, DPM-PTSP Bontang Juga Buka Kelas Belajar Perizinan

Redaksi
5 Nov 2024 11:18
2 menit membaca

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang memperkenalkan layanan yang memudahkan pengurusan izin penelitian. Inisiatif ini bertujuan memangkas proses birokrasi dengan sistem satu pintu, membuat perizinan lebih cepat dan efisien untuk masyarakat.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan layanan optimal. DPMPTSP, kata Aspiannur, berperan sebagai penghubung yang mempermudah warga dalam mengurus izin, dari awal hingga proses di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memberikan rekomendasi.

“Kami di sini untuk membuat pengurusan izin menjadi lebih mudah. Setelah dokumen lengkap, kami teruskan ke OPD teknis untuk proses berikutnya,” kata Aspiannur pada Selasa (5/11/2024).

Sementara itu, Kasi Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus menambahkan meskipun ada persyaratan yang harus dipenuhi, proses perizinan sebenarnya tidak rumit. Ia menyebutkan bahwa permohonan izin penelitian umumnya hanya berjumlah sekitar tiga kasus per bulan.

“Prosedurnya cukup sederhana, asalkan semua syarat sudah lengkap. Tidak serumit yang dibayangkan,” ujar Idrus.

DPM-PTSP Bontang juga memanfaatkan teknologi dengan mengembangkan aplikasi Perizinan Digital (PD). Aplikasi ini mempercepat dan menyederhanakan proses, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) dari Kepala Dinas untuk menggantikan proses manual yang memakan waktu.

“Dengan aplikasi digital, prosesnya jauh lebih praktis. Namun, bagi yang belum terbiasa, kami tetap melayani pengurusan izin secara langsung di kantor,” tambah Idrus.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pengurusan izin meliputi:

Scan KTP: Identitas pemohon.

Proposal Penelitian: Ditulis dalam Bahasa Indonesia.

Surat Permohonan SKP: Untuk pengajuan resmi.

Surat Pernyataan: Berisi kesanggupan mematuhi peraturan.

Pas Foto Berwarna: Format jpeg.

Scan NPWP atau Kartu Mahasiswa: Dokumen tambahan.

DPM-PTSP Bontang juga menyediakan ruang belajar bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dalam mengurus perizinan. Tujuannya, membantu warga memahami prosedur dengan lebih baik dan mendorong penelitian yang mendukung pengembangan Kota Bontang.

Melalui berbagai inovasi ini, DPM-PTSP Bontang berharap pengurusan izin menjadi lebih sederhana dan mendukung tumbuhnya aktivitas penelitian yang bermanfaat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x