KUTIM – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menyampaikan rasa kekecewaan karena Gedung Olahraga (GOR) Kudungga yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Sangatta Utara, masih belum digunakan kembali. Yan Ipui, yang berasal dari Partai Gerindra, menilai bahwa GOR tersebut merupakan aset berharga bagi Kutai Timur.
“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun dinas terkait untuk mencari solusi ada aset-aset kita yang tidak digunakan,” ucapnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (14/7/2023).
Yan Ipui menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mencari solusi terkait aset-aset yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Ia menegaskan bahwa aset-aset mewah dan mahal di Kutai Timur seharusnya tidak hanya disimpan tanpa dimanfaatkan.
“Sayang sih, saya kira hal-hal yang perlu kita pikirkan baik ke depan, agar sesuatu yang mau dibangun di Kutim dilihat fungsinya dengan baik,” imbuhnya.
Menurutnya, penting untuk mempertimbangkan dengan baik fungsi dan manfaat dari sesuatu yang ingin dibangun di Kutai Timur. Skala prioritas dan kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum membangun suatu proyek.
“Oleh karena itu penting bagi kita membangun skala prioritas, berdasarkan urgensi, jangan sampai kita bangun tapi tidak bermanfaat,” tuturnya.
GOR Beladiri, yang memiliki luas lahan 49 hektar, telah diresmikan sejak tahun 2015. Namun, kini belum digunakan secara aktif. Terakhir, gedung tersebut hanya digunakan untuk agenda Kejurprov beladiri pada sekitar tahun 2017. Selain itu, GOR beladiri tersebut juga pernah mengalami peristiwa tragis terkait kasus bunuh diri mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Sangatta.