Penata Perizinan Ahli Muda Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah. (Memonesia/Lia)BONTANG – Perubahan terbaru pada sistem OSS-RBA kembali menimbulkan kendala bagi pelaku usaha, khususnya pemilik toko obat. Menu pemenuhan persyaratan yang sebelumnya menjadi jalur utama penerbitan Sertifikat Standar (SS) kini tiba-tiba tidak muncul di sistem.
Kondisi ini membuat proses perpanjangan izin berhenti, karena Sertifikat Standar menjadi syarat wajib bagi usaha Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi.
Pelaku usaha yang mencoba memperbarui izinnya mengaku tidak dapat mengunggah atau melengkapi dokumen teknis karena akses di sistem tidak tersedia. Padahal, sertifikat ini dibutuhkan bersamaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memastikan legalitas usaha tetap berlaku.
Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan Pendidikan DPMPTSP Bontang, mengakui kondisi ini membingungkan para pelaku usaha.
“Sertifikat standar terbit saat ada pengajuan di pemenuhan persyaratan, sementara sekarang menu itu tidak ada. Jadi pertanyaannya, di mana tempat untuk mendapatkan sertifikat standar tersebut,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Hilangnya menu ini otomatis menghentikan tahapan administrasi perpanjangan izin. Banyak pemilik usaha menyatakan mereka tidak bisa melanjutkan proses karena belum ada petunjuk resmi mengenai mekanisme baru yang harus dijalankan.
Menanggapi hal tersebut, DPMPTSP Bontang mulai menyiapkan langkah penyelesaian. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dilakukan untuk menyamakan regulasi teknis dan memastikan pengawasan tetap berjalan.
Selain itu, studi perbandingan dengan kota lain yang sudah memiliki pelayanan lebih stabil akan dilakukan.
“Hasilnya nanti akan dijadikan best practice atau praktik terbaik untuk diterapkan di Bontang,” tandasnya.
Tidak ada komentar