KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-11 dengan agenda utama membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Rapat tersebut berlangsung di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Kamis (15/6/2023)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi. Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, yang mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Turut hadir juga para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan Camat dan Forkopimda setempat. Sidang dimulai pada pukul 10.30 WITA dan berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang diwakili oleh Sayid Anjas, menyampaikan pandangannya mengenai perlunya koreksi dalam pelaksanaan anggaran secara efektif untuk mewujudkan pembangunan dan perekonomian yang berkembang di Kabupaten Kutim di masa yang akan datang.
“Untuk menjalankan program pembangunan sesuai dengan rencana, diperlukan sinergi dari semua pihak,” kata Anjas.
Berdasarkan APBD Tahun 2022, anggaran sebesar RP5,12 triliun telah dianggarkan, mencapai 114,87%, dengan adanya sisa anggaran sekitar 1 triliun. Dalam pandangannya, Fraksi Golkar meminta agar anggaran sisa tersebut segera disusun dan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) pada tahun anggaran 2023.
“Proses pembahasan APBDP harus dilakukan sesegera mungkin, mengingat realisasi anggaran murni untuk tahun 2023 masih sangat kecil, dan ini berpotensi menumpuknya belanja pada anggaran murni dan anggaran perubahan,” harapnya.
Fraksi Golkar yakin bahwa penyusunan APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD tahun 2024 akan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga program-program yang tepat sasaran, efektif, dan efisien dapat tercapai sesuai dengan perencanaan pemerintah.
“Dalam pelaksanaan anggaran, diperlukan kecepatan teknis dari OPD agar penyerapan anggaran menjadi efektif. Fraksi Golkar meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk lebih cekatan dalam melaksanakan hal teknis, sehingga realisasi dan penyerapan anggaran dapat dilakukan sesuai dengan yang direncanakan,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga meminta agar dalam penyusunan Rancangan APBD tambahan tahun 2023 dan Rancangan APBD tahun 2024, Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap tahun-tahun sebelumnya yang terkait dengan bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum (infrastruktur), agar dapat disinkronkan dan sejalan dengan prioritas program nasional maupun provinsi.
Anjas menambahkan bahwa akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi dapat terwujud dengan baik jika dalam perencanaan anggaran diprioritaskan program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Setelah melakukan kajian, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berupaya dengan sungguh-sungguh melalui berbagai pemikiran dan upaya untuk menyelesaikan program pembangunan. Kami juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutim yang kita cintai ini,” pungkasnya.