DPRD Kutim Dorong Pengembangan Pariwisata Kongbeng dan Wahau

KUTAI TIMUR – Kecamatan Kongbeng dan Wahau di Kutai Timur (Kutim) menyimpan potensi besar untuk pengembangan pariwisata. Dengan kekayaan alam berupa sungai, gunung, dan hutan yang masih terjaga, wilayah ini menjanjikan daya tarik yang kuat bagi wisatawan.

Anggota DPRD Kutim, Arang Jau, menekankan pentingnya strategi dan terobosan dari pemerintah daerah untuk mengelola potensi tersebut menjadi destinasi wisata yang menarik.

“Jika ingin dimaksimalkan, tentu diperlukan dukungan dari pemerintah. Segala kebutuhan dan fasilitas pendukung harus disiapkan, supaya para wisatawan lokal dan luar daerah tertarik untuk berkunjung. Kalau fasilitasnya tidak memadai, tentu pengelolaannya juga tidak maksimal,” ujarnya.

Arang Jau melihat bahwa potensi pariwisata di Kongbeng dan Wahau sangat besar dan dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan jika dikelola dengan baik. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata dalam pengembangan fasilitas wisata.

“Secara pribadi saya melihat memiliki potensi besar. Apalagi jika ingin mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), tentu sangat memungkinkan,” tuturnya.

Salah satu fasilitas utama yang menurutnya harus segera dibangun adalah akses jalan menuju tempat-tempat wisata. Saat ini, akses jalan masih menggunakan jalan perusahaan, yang dinilai kurang memadai untuk mendukung pariwisata. “Semoga nantinya pemerintah bisa membangunkan jalan sendiri,” jelas Arang Jau.

Selain Kongbeng dan Wahau, Arang Jau juga menyebut bahwa masih banyak tempat di wilayah Kutim yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. Ia berharap pemerintah lebih jeli dalam melihat dan memanfaatkan peluang yang ada. “Tinggal pemerintah saja jeli melihat peluang yang ada,” ucap Wakil Ketua Komisi B DPRD Kutim itu.

Dengan dukungan pemerintah dan pengelolaan yang tepat, potensi wisata di Kutai Timur bisa menjadi sumber daya ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat setempat. (*)