KUTIM – Penularan HIV/AIDS benar-benar menjadi perhatian legislatif Kutai Timur. Bahkan untuk penanggulangan virus mematikan itu, DPRD Kabupaten Kutai Timur telah membentuk tim panitia khusus (Pansus).
Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan menyampaikan SK Tim Pansus tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids telah dikeluarkan, artinya sudah bisa melakukan rapat kerja dan koordinasi.
Namun, sambung Novel, terdapat sedikit kendala perubahan terkait regulasi Permenkes Nomor 23 tahun 2022 yang kini menjadi acuan. Sehingga Tim Pansus masih harus menunggu perubahan Premenkes rampung, setelah pembahasan terkait pencegahan HIV/Aids mulai dilakukan.
“Kami akan mendiskusikan kembali bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk mengharmonisasikan kembali naskah akademiknya,” jelasnya saat ditemui awak media, Senin (8/11/2023).
Dirinya menginginkan agar terdapat forum diskusi khusus bagi elemen yang terlibat mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids. Tujuannya untuk bertukar pikiran dan memberi masukan terhadap langkah berikutnya.
Sebab, masalah penyebaran HIV/Aids tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja melainkan perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi tindakan pencegahannya.
“Sebab ini kepentingannya besar bagi masyarakat. Jadi kami akan mengundang Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Daerah dan beberapa instansi lainnya,” kata Novel.
Ia menambahkan, persoalan HIV/Aids tidak bisa dipandang sebelah mata. Pemkab Kutai Timur harus berperan aktif untuk menekan angka yang ada di wilayahnya. “Persoalan ini tidak main-main. Maka perlu keseriusan dalam penanggulangannya,” imbuhnya. (adv)
Tidak ada komentar