DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Pencegahan Kebakaran Disahkan Jadi Perda

Redaksi
11 Nov 2024 11:03
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Lembaga Legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyepakati pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, menjadi Perda.

Kesepakatan bersama itu, dilakukan dengan penandatangan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim, Senin (11/11/2024) berlangsung di Ruang Sidang Utama. Melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daera (Forkopimda), juga keterlibatan masyarakat.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, membuka rapat dengan menegaskan pentingnya regulasi ini untuk memperkuat upaya preventif dalam mencegah insiden kebakaran yang sering menimbulkan kerugian besar.

“Rancangan Perda ini adalah langkah penting untuk memastikan keamanan lingkungan kita dari bahaya kebakaran. Pencegahan dan penanggulangan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Jimmi dalam sambutannya.

Jimmi menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam Perda ini adalah memberdayakan masyarakat dalam upaya preventif. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pelibatan warga dalam menjaga kesiapsiagaan lingkungan.

“Partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah kebakaran sejak dini. Kita perlu memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai, sehingga sinergi antara warga, pemerintah, dan dinas terkait dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Perda ini juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, baik dalam hal sarana, prasarana, maupun pelatihan sumber daya manusia, sehingga penanganan kebakaran lebih cepat dan efisien.

Dalam rapat tersebut, Jimmi turut menyampaikan pesan khusus terkait peringatan Hari Pahlawan pada 10 November. Ia mengajak masyarakat Kutai Timur menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat untuk menjaga persatuan dan terus berkontribusi positif bagi daerah.

“Mari kita jadikan semangat Hari Pahlawan sebagai motivasi untuk berkarya demi kemajuan Kutai Timur. Persatuan adalah fondasi penting untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam isu-isu keselamatan dan kebencanaan,” imbuhnya.

Dengan pengesahan Raperda ini, DPRD Kutim berharap langkah-langkah konkret dalam pencegahan kebakaran dapat segera diimplementasikan, memperkuat keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Perlu diketahui, Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, Sekwan Juliansyah, 29 anggota DPRD, Forkopimda, serta perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x