BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang periode 2024-2029 akan menjadwalkan pembentukan fraksi-fraksi, pada Senin (19/8/2024) mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam bahwa pembentukan fraksi dilakukan sebagai dasar untuk memiliki kelompok dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Baca juga: Dewan Baru Kota Bontang Diwajib Ikut Orientasi September Mendatang
Setelah itu, Panitia Khusus akan dibentuk setelah penetapan fraksi. Ia menyebutkan, jumlah dari anggota pansus, yakni minimal sama jumlah fraksi dengan jumlah komisi di DPRD Kota Bontang.
Dilanjutkan, setiap perwakilan fraksi akan membahas tata tertib. Ia menjelaskan, tata tertib merupakan pedoman bagi para anggota DPRD untuk menjalankan tugasnya selama lima tahun kedepan.
“Tata tertib nanti kita tetap berdasarkan undang-undang dan menyesuaikan kesepakatan bersama. Apakah nanti tata tertib lama ada yang berubah, ditambah atau dikurangi,” jelasnya, saat Rapat Paripurna, Jum’at (16/8/2024).
Lalu, pihaknya akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Adapun proses pembentukan AKD meliputi komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan, dan lainnya.
Baca juga: Setelah Dilantik, DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Paripurna Perdana Masa Sidang Satu
“Target AKD nanti tergantung Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif dari masing-masing partai pemenang,” kata Politisi Partai Golkar itu.
Ia menyebutkan, targetnya akan rampung sekitar September atau Oktober mendatang. Setalah pimpinan definitif dilantik, barulah mengantarkan pembentukan AKD.