Kotak saran Kantor DPMPTSP BontangBONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang semakin memperkuat pelayanan publik dengan menghadirkan dua kanal aspirasi bagi masyarakat, yakni aduan digital dan kotak saran manual.
Inovasi ini memberikan fleksibilitas bagi pemohon untuk memilih cara paling nyaman dalam menyampaikan masukan.
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa kotak saran hadir sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ide maupun kritik yang membangun.
“Setiap saran akan kami evaluasi untuk perbaikan sistem dan kebijakan,” ujarnya.
Berbeda dengan aduan digital yang bersifat resmi dan terdata dalam sistem, kotak saran memungkinkan pemohon memberikan masukan secara langsung. Masyarakat cukup menuliskan pendapat di kertas dan memasukkannya ke kotak yang tersedia di meja pelayanan.
DPMPTSP menegaskan bahwa setiap saran akan dianalisis secara berkala. Aspirasi yang relevan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penyempurnaan layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya dua kanal ini, pemohon bisa memilih cara termudah dan tetap merasa suaranya diperhatikan,” tukasnya.
Tidak ada komentar