Yolanda saat memperlihatkan aplikasi DIRGADA.BONTANG — Pengelolaan arsip dokumen Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Bontang kini memasuki era baru. Sistem digital bernama Dirgada (Digital Arsip Barang Milik Daerah) resmi diperkenalkan oleh Yolanda P. D. Sorreng, Penata Laksana Barang Terampil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Inovasi ini digagas untuk mempercepat penyimpanan, penataan, hingga pencarian arsip secara lebih efektif.
Selama bertahun-tahun, pengarsipan BMD di lingkungan DPMPTSP masih bergantung pada metode konvensional. Dokumen fisik disimpan dalam map dan lemari arsip, sehingga proses pencarian kerap memakan waktu. Kondisi ini paling terasa ketika pegawai harus menelusuri dokumen lama.
“Kalau mencari arsip triwulan pertama 2024 saja bisa memakan waktu lama karena masih manual,” ujar, Jumat (14/11/2025).
Menjawab tantangan tersebut, Yolanda mengembangkan Dirgada sebagai sistem berbasis website yang menampung seluruh dokumen pengelolaan barang. Setiap arsip telah diklasifikasikan berdasarkan kategori dan jenis dokumen sehingga memudahkan petugas menemukan data hanya dalam hitungan detik.
Dengan tampilan yang sederhana namun terstruktur, Dirgada mampu menampilkan seluruh data secara langsung saat aplikasi dibuka. Hal ini diharapkan dapat memangkas waktu kerja dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Saat ini, Dirgada baru diterapkan di lingkungan internal DPMPTSP dan digunakan oleh petugas pengelola barang. Meski demikian, Yolanda berharap sistem ini dapat diperluas ke unit kerja lain di masa mendatang.
“Tujuannya bukan hanya memudahkan petugas, tapi juga mendukung efisiensi kerja dan transparansi data aset milik daerah,” tutupnya.
Dengan adanya Dirgada, DPMPTSP Bontang menunjukkan langkah progresif menuju pengelolaan aset daerah yang modern, cepat, dan akuntabel.
Tidak ada komentar