MEMONESIA.COM – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang menghadiri rapat tindak lanjut Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Senin (18/11/2024) di Swiss-Belhotel Samarinda. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris DKUMPP, Alfrita Junain Sande, bersama tim hadir untuk mengevaluasi pelaksanaan SAKIP pada 2023 sebagai bahan evaluasi untuk menentukan sekaligus mempersiapkan strategi implementasi yang lebih baik pada 2024.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh seluruh perangkat daerah Kota Bontang, mencerminkan komitmen kolektif untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
“Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan koordinasi, sehingga perencanaan yang dibuat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Alfrita.
Rapat tersebut bertujuan mendorong instansi pemerintah untuk beroperasi dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan responsivitas. Selain itu, SAKIP dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“SAKIP tidak hanya alat evaluasi, tetapi juga pendorong inovasi dalam perencanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,” tambah Alfrita.
Implementasi SAKIP melibatkan beberapa tahapan utama, mulai dari penyusunan rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan kinerja, hingga pelaporan dan evaluasi. Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan laporan kinerja yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Dengan evaluasi berkelanjutan dan inovasi dalam kebijakan, DKUMPP berharap dapat berkontribusi pada pembangunan Kota Bontang yang lebih transparan dan terpercaya.
No Comments