Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman.SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Penegasan itu disampaikan Bupati Kutim dalam penyampaian pandangan akhir Rancangan APBD pada Rapat Paripurna ke-15 di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).
Ia menekankan bahwa keterbukaan anggaran menjadi fondasi penting agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi prinsip dasar agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban memastikan APBD dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai regulasi. Dengan begitu, publik dapat menilai langsung bagaimana anggaran digunakan dan apa hasilnya bagi pembangunan daerah.
“Komitmen ini diwujudkan melalui penyajian data anggaran yang lebih mudah diakses, peningkatan kualitas pelaporan, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau realisasi anggaran,” jelasnya.
Ardiansyah menambahkan bahwa penerapan sistem penganggaran berbasis elektronik akan diperkuat untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus mempercepat proses evaluasi internal.
Ia juga menyebut koordinasi antarperangkat daerah akan diperketat guna memastikan pelaksanaan setiap program berjalan sesuai target. Aspek akuntabilitas, menurutnya, menjadi prinsip utama dalam penyusunan APBD 2026.
“Setiap perangkat daerah wajib memastikan bahwa program dan kegiatan yang diajukan memiliki landasan yang jelas, berorientasi pada hasil, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Tidak ada komentar