Pelaku berinisial NH (27) berhasil diamankan Polres Bontang. (Foto: Polres Bontang)BONTANG – Seorang pemuda berinisial NH (27), warga Bontang Lestari, diamankan aparat kepolisian setelah menimbulkan keributan dengan membawa dua senjata tajam saat berada di area Lapangan Voli Kampung Baru, Minggu (3/8/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah NH terlihat menyelipkan sebilah badik di balik punggungnya, dalam kondisi mabuk. Ia juga diketahui membawa sebilah parang yang diletakkan di kursi penumpang mobilnya.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika NH dan rekannya, IY, menghabiskan waktu di Pantai Galau. Di lokasi itu, mereka mengkonsumsi minuman keras oplosan berbahan alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi dan Coca Cola.
“Setelah dari Pantai Galau, keduanya pindah ke Lapangan Voli Kampung Baru. Di sana mereka menonton pertandingan voli sambil bermain gitar dan kembali menenggak miras,” terang AKP Hari.
Dalam kondisi mabuk, NH mendatangi area wasit dan melontarkan komentar keras soal teknik permainan tim yang bertanding. Perkataan tersebut memicu cekcok mulut dengan salah satu penonton.
Tak lama setelah adu mulut itu, NH menuju mobilnya dan mengambil badik yang sudah disimpan di dalam kendaraan. Aksinya itu terlihat jelas oleh sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi pertandingan. Saat keluar dari mobil, ia menyelipkan badik di belakang punggung, sementara parang juga terlihat di jok mobil.
Kepada polisi, NH mengaku membawa badik untuk “jaga-jaga” saat mengantar ikan ke luar kota. Sedangkan parang, disebutnya baru saja digunakan beberapa hari lalu untuk memotong bambu.
Namun, polisi menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, mengingat NH membawa senjata tajam dalam kondisi mabuk dan sempat memperlihatkannya di ruang publik. Hal ini mengindikasikan adanya niat membawa sajam secara tidak sesuai peruntukan.
“Terduga kami amankan karena membawa senjata tajam yang jelas tidak sesuai fungsinya dan dapat membahayakan orang lain, apalagi dibawa saat berada di ruang publik dan dalam pengaruh alkohol. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Hari.
Tidak ada komentar