Bapemperda Gelar Workshop di Balikpapan, Meningkatkan Kemampuan Legal Drafting di DPRD Kaltim

Workshop Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Fasilitas Pembahasan Peraturan Daerah (Perda). (ist)

Memonesia.com – Bapemperda DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Fasilitas Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (13/11/2023) di Kota Balikpapan.

Peserta dari workshop ini adalah sekretaris dewan, tim ahli, tenaga ahli maupun staff ahli yang memang bertugas membahas Ranperda dan Perda di DPRD Kaltim. Sementara, untuk pemateri didatangkan dari Kemenkumham Kaltim dan Balai Bahasa Kaltim.

Salehuddin, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan workshop ini tidak lain untuk mengupdate dan meningkatkan kemampuan teman-teman dari tim ahli maupun sekretaris dewan dalam hal proses pembentukan perda.

“Kita ingin meningkatkan kualitas tim ahli, tenaga ahli, staff ahli dan sekretaris dewan dalam proses pembentukan perda, terutama yang berkaitan dengan legal draftingnya,” jelasnya, saat ditemui media ini pada Kamis (16/11/2023) di Gedung B Kompleks DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Ia membeberkan bahwa materi yang diberikan pun terkait dengan proses penyusunan Perda, termasuk beberapa mekanisme-mekanisme dan tahapannya. Tidak hanya itu, para peserta juga diberikan materi untuk menyelaraskan proses harmonisasi dan penataan bahasa hukum dengan benar.

“Kami yang notabene sebagai anggota DPRD, pastinya kurang begitu paham terkait dengan bahasa-bahasa hukum. Makanya tim ahli lah yang melakukan proses pendalaman. Kalau dari kami paling 1-2 orang saja yang paham, selebihnya kan background kami beda-beda,” ungkapnya.

Menurutnya, tim ahli adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kinerja-kinerja seorang anggota DPRD. Pasalnya terkadang, anggota DPRD belum bisa mengartikulasi sebuah kebijakan yang didapat dari reses, sosialisasi perda maupun wawasan kebangsaan.

“Staf ahli ini lah yang melakukan semua itu, bagaimana harapan-harapan masyarakat bisa disampaikan ke DPRD namun diformulasikan menjadi perda. Makanya kita bekali mereka dengan pengetahuan yang cukup,” terangnya.

“Insyaallah akan kita laksanakan berjenjang setiap beberapa bulan sekali. Kita ingin tim ahli betul-betul bisa maksimal membantu kinerja-kinerja anggota DPRD ke depannya, terutama dalam proses fungsi pembentukan Perda,” sambungnya. (adv)