Banyak Warga Keluhkan Pelayanan Lambat, Komisi B Panggil RSUD Bontang

Rapat kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama RSUD Taman Husada, di Ruang Rapat III, Selasa (22/10/2024). Foto (sa/memonesia)

BONTANG – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang untuk melakukan rapat kerja (Raker), di Ruang Rapat III Kantor DPRD Kota Bontang, Selasa (22/10/2024).

Raker tersebut menindaklanjuti atas banyaknya keluhan masyarakat yang diterima Komisi B DPRD terkait lambatnya pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam membernarkan hal itu, bahkan pada pelayanan yang urgen seperti penanganan Unit Gawat Darurat (UGD) menggunakan BPJS di RSUD, itu juga banyak dikeluhkan warga.

Baca juga: SPM Bontang di Peringkat 8, Andi Faiz Minta Pemerintah Perbaiki Layanan Publik

Pasalnya, banyak warga yang mengeluhkan soal kriteria persyaratan yang tidak masuk akal dari pihak UGD, untuk menerima seorang pasien.

“Katanya harus mau sekarat dulu atau nafas sudah sesak-sesak baru bisa diterima pihak UGD, ini sebenarnya meresahkan juga,” bebernya.

Selain itu, Wakil Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi menyebutkan, dirinya juga mendapatkan pernyataan tidak mengenakkan terkait layanan di UGD.

Sering kali masyarakat harus menunggu empat hingga lima jam untuk sekedar mendapatkan kepastian ruang inap, setelah mendapatkan pemeriksaan di ruang UGD.
“Ini kami hanya menyampaikan apa yang dikeluhkan sama masyarakat, karena kami sebagai jembatan penghubung,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Suhardi mengatakan bahwa terkait lamanya pasien berada di ruang UGD, setelah dilakukan pemeriksaan dan diagnosa adalah kurangnya ruang inap yang tersedia.

“Jadi sifatnya stagnan, kami harus menunggu pasien yang lain yang akan keluar kamar, baru kami bisa memasukkan pasien baru,” jelasnya.

Baca juga: Pembangunan dan Peningkatan SDM Tidak Merata, Roni Minta Pemkot Lirik Daerah Bontang Barat

Terjadi ledakkan pasien dikarenakan, saat ini RSUD menjadi tempat rujukan di daerah sekitaran Bontang. Sedangkan, hal itu berbanding terbalik dengan ketersediaan tempat tidur.

Lalu, mengenai pelayanan UGD menggunakan BPJS yang dianggap tidak menyenangkan itu, Suhardi mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah aturan dari pihak BPJS Kesehatan.

“Jadi BPJS sendiri yang membuat kriterianya seperti itu, jadi kami hanya mengikuti aturan dan standarnya saja,” katanya.

Dirinya berharap, RSUD bisa meningkatkan lagi layanan, sarana dan prasarananya, agar pasien bisa terakomodir dengan baik.