Kepala Bidang Umum Disbun Kutim, Harli. (Memonesia/Han)SANGATTA – Upaya penertiban aset di lingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) mulai bergerak lebih terarah, terutama pada kendaraan operasional yang dinilai tidak lagi layak dipakai.
Kepala Bidang Umum Disbun Kutim, Harli, menyebut sejumlah kendaraan sudah memasuki usia yang sulit dipertahankan. Kondisi ini diperparah kebijakan efisiensi anggaran tahun ini yang membuat pengadaan kendaraan baru terhenti.
Ia menjelaskan bahwa dua unit sudah dilelang lebih dulu, sementara beberapa lainnya tengah diproses untuk penetapan status. “Unit yang kondisinya tidak memungkinkan sudah kami laporkan ke BPKAD. Dua kendaraan juga sudah dilelang sebelumnya,” ujar Harli, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, kendaraan dengan usia tua bukan hanya memperlambat mobilitas pegawai, tetapi juga memicu biaya perawatan yang terus membengkak. Karena itu, pelelangan dipilih sebagai langkah merapikan aset agar tidak menimbulkan beban anggaran yang tidak perlu.
Harli mengungkapkan saat ini masih ada sembilan kendaraan tambahan yang sedang menunggu persetujuan pelelangan. Seluruh unit merupakan inventaris dinas yang dinilai tidak lagi mampu menunjang operasional secara optimal. “Total ada sembilan unit lagi yang kami ajukan. Ini bagian dari upaya merapikan aset yang memang sudah tidak efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Disbun sebenarnya sempat mengusulkan peremajaan dengan pembelian kendaraan baru. Namun, pemangkasan anggaran membuat seluruh rencana itu harus dihentikan. Situasi tersebut membuat opsi pelelangan menjadi langkah paling realistis, sembari menunggu kebijakan tahun anggaran berikutnya.
Dengan ketersediaan unit yang semakin terbatas dan sebagian besar dalam kondisi kurang layak, Harli menilai pemenuhan operasional kemungkinan dialihkan melalui sistem sewa sampai ada peluang pengadaan baru. “Unit yang ada sudah tidak efisien lagi. Sambil menunggu perubahan kebijakan, kemungkinan kami menggunakan sistem sewa,” ujarnya.
Tidak ada komentar