Ilustrasi
BONTANG – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19. Kota Bontang sendiri sudah berada di level 2.
Ini bukan hal yang mudah, karena selain regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tentunya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan (Prokes) sangat dibutuhkan.
“Pemerintah membuat pedoman dan prokes yang lebih sering disebut gerakan 5M guna untuk membantu pencegahan penularan virus Corona,” kata Kasi PPNS Satpol PP Bontang, Basri beberapa waktu lalu.
Penerapan prokes yang terus digaungkan pemerintah, yakni mmemakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan embatasi mobilisas. Basri mengajak seluruh lapisan masyarakat agar selalu menerapkan prokes 5M.
“Memang penyebaran pandemic khususnya di Bontang saat ini mulai melandai. Tapi kami selalu mengajak masyarakat selalu taat dan menerapkan prokes 5M,” imbuhnya. (adv/kominfo/mam)