(Dok. Pribadi)
BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama awak media cetak, elektronik maupun online terkait persiapan penyelenggaraan Debat Publik Pilkada Bontang, Kamis (29/10/2020) siang.
Ketua KPU Bontang Erwin menyebutkan Debat Publik Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang akan digelar pada Sabtu (30/10) besok sekira pukul 19.30 WITA.
Penjadwalan ini berdasarkan dengan PKPU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada dan keputusan KPU RI Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pilkada Serentak 2020.
Dalam pelaksanaan debat publik, diputuskan yang diperbolehkan hadir hanya 5 anggota KPU, 2 orang dari Bawaslu Bontang beserta pendamping 2 orang, dan LO 1 orang. Sementara kedua pasang calon hanya boleh membawa tim kampanye sebanyak 4 orang.
“Jadi tim pemenangan paslon yang hadir dalam debat publik tersebut hanya 4 orang,” ujarnya.
Dijelaskannya, sesi debat terbagi sebanyak enam segmen. Pertama, penyampaian visi dan misi calon. Kedua, pendalaman visi misi calon. Ketiga, sesi pertanyaan dari calon kepada calon lain dan dikembalikan kepada calon yang bertanya.
Kemudian keempat, pertanyaan tim perumus terkait tema debat yang dibacakan oleh moderator. Kelima, pertanyaan yang sama untuk calon secara bergiliran dari tim perumus terkait debat yang dibacakan oleh moderator. Terakhir, pernyataan penutup atau closing statement.
“Debat pilkada akan dilaksanakan di Hotel Grand Mutiara,” sebut Erwin.
Lanjut Erwin, debat publik mengusung tema meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah dan penanganan Covid-19.
“Durasi debat selama 120 menit dengan rincian untuk segmen debat 90 menit dan ada jeda iklan layanan masyarakat 30 menit,” katanya. (*)