Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang. (Fajri/memonesia.com)
BONTANG – Kabar batalnya pembangunan kilang di Bontang membuat anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang angkat suara. Ia menilai pemerintah setempat belum siap.
“Itu bukan persoalan pusat. Pemerintah Bontang yang belum siap,” tegasnya, Selasa (19/01).
Menurutnya, Pemkot Bontang harus segera berbenah, dan melakukan evaluasi. Ini merupakan suatu kegagalan, akibatnya kementerian mengeluarkan rekomendasi kepada Pertamina untuk membatalkan proyek kilang tersebut.
“Ini cambuk bagi pemerintah. Harus lakukan evaluasi. Investasi yang harusnya memperkejakan orang banyak, enggak jadi akhirnya,” tambahnya.
Kata dia, DPRD sendiri sudah memfasilitasi, dengan merubah Peraturan Daerah (Perda) RTRW sebagai pedoman hukum. Lebih dari seribu hektar kawasan di Bontang ditetapkan sebagai kawasan industri pada Perda RTRW itu.
“Kami tidak punya kewenangan. Hanya sebatas fasilitator. Ekesekusi dilapangan kan OPD terkait,” jelasnya.
Lanjut BW, selama ini laporan yang masuk selalu aman. Nyatanya hasil dilapangan tidak berbanding lurus. “Kami akan rasionalisasi anggaran, kalau tidak berbanding lurus dengan output dilapangan,” tambahnya.
Perintah Kota Bontang menyebut telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Kilang sejak Februari 2020 lalu. Akan tetapi, pandemi menjadi salah satu alasan hingga tim tak intens melakukan langkah strategis.
“Kita beralih fokus untuk tangani virus corona sejak awal tahun lalu, jadi memang kurang maksimal di wilayah itu,” sebut Sekkot Bontang Aji Erlynawati. Kendati demikian, ia masih optimis kilang dapat tetap dibangun walau Pertamina belum memberi kejelasan.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) batal membangun proyek kilang bahan bakar minyak (BBM) baru di Bontang, Kalimantan Timur.
Padahal, proyek ini sudah dimasukkan ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 November 2020 lalu.
Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih mengatakan, Pertamina sampai saat ini masih mengkaji proyek kilang ini.
Pasalnya, masih ada beberapa masalah yang belum ditemukan solusinya. Pihaknya juga mempertimbangkan pasokan BBM yang telah ada maupun akan meningkat dari proyek kilang lainnya.
“Rencana pembangunan GRR (Grass Root Refinery) Kilang Botang sejak rencana kerja sama Pertamina dengan calon partner berakhir di 2019, ini masih dalam pengkajian,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (18/01/2021) dilansir dari cnbcindonesia.com.
Selain itu, lanjutnya, adanya permasalahan mengenai keterbatasan lahan yang dimiliki pemerintah di Bontang saat ini menurutnya tidak mencukupi untuk pembangunan kilang BBM baru.
Mega proyek kilang Bontang masuk jadi agenda besar nasional sejak 2014. Perpres yang berkaitan dengan program strategis nasional pun telah direvisi sebanyak dua kali. Investasi pembangunan kilang Bontang ditaksir menyentuh angka Rp 197 triliun. (Fajri Sunaryo)
Tidak ada komentar