Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah.
MEMONESIA.COM, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan area pelaksanaan tradisi Belimbur dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026, yakni dari kawasan Pal 5 hingga Mangkurawang.
Belimbur dijadwalkan berlangsung pada Minggu (27/9/2026). Selain menetapkan wilayah pelaksanaan, Pemkab Kukar juga menyiapkan pengawasan serta menyosialisasikan ketentuan tata krama adat kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yang juga dikenal sebagai Pangeran Noto Negoro, Heriansyah, mengatakan pembatasan wilayah dilakukan agar pelaksanaan Belimbur dapat dipantau secara lebih terarah.
Selain pengaturan wilayah, Pemkab Kukar telah memasang Titah Sultan di sejumlah tempat umum sebagai acuan masyarakat dalam mengikuti tradisi tersebut.
“Titah Sultan itu sudah kita pasang di beberapa tempat umum. Itu kaitannya untuk bagaimana nanti tata krama dalam hal Belimbur,” kata Heriansyah, Jumat (25/9/2026).
Salah satu ketentuan yang disampaikan kepada masyarakat berkaitan dengan air yang digunakan saat Belimbur. Air untuk menyiram harus bersih dan tidak diperbolehkan menggunakan air kotor.
Masyarakat juga diminta tidak menjadikan kelompok tertentu sebagai sasaran siraman, di antaranya lanjut usia, balita dan anak-anak yang masih di bawah umur.
Heriansyah mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari tata krama adat sekaligus untuk memperhatikan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Belimbur.
“Harapan kami masyarakat bisa mematuhinya. Apabila dilanggar, nanti akan dikenakan hukum adat dan hukum positif,” tuturnya.
Ia menegaskan kondisi kemarau yang masih berlangsung tidak mengubah ketentuan adat yang telah ditetapkan. Pakem yang telah dititahkan Sultan tetap menjadi acuan pelaksanaan Belimbur.
“Adat itu tidak boleh diubah-ubah. Selama itu memang sudah dititahkan oleh Sultan, maka pelaksanaannya harus seperti ini,” katanya.
Untuk mendukung pengawasan di lapangan, pemerintah sebelumnya meminta dukungan organisasi masyarakat Remaung Kutai Berjaya. Untuk pelaksanaan tahun ini, Pemkab Kukar masih menunggu kesiapan organisasi tersebut dalam membantu pemantauan.
Sementara itu, kepolisian juga melakukan pemetaan untuk menentukan pola pengamanan menjelang pelaksanaan Belimbur yang menjadi bagian akhir rangkaian Erau Adat Kutai 2026.
Pengaturan wilayah, sosialisasi tata krama dan persiapan pengawasan tersebut menjadi langkah pemerintah menjelang pelaksanaan Belimbur agar kegiatan berlangsung sesuai pakem adat serta memperhatikan ketertiban dan keselamatan masyarakat. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar