Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah.SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengimplementasikan sejumlah kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Program anyar itu, terfokus pada restrukturisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam waktu dekat Pemkab Kutim segera menerapkan pengalihan status Penyuluh Pertanian dari ASN daerah menjadi ASN Pusat mulai 1 Januari 2026 mendatang.
Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, menjelaskan langkah ini merupakan mandat strategis dari Kementerian Pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Untuk mencapai target Kementerian Pertanian, penyuluh pertanian yang sebelumnya ASN Kabupaten Kutim dialihkan menjadi ASN pusat,” ujar Misliansyah saat diwawancarai usai menghadiri Rakor Kepegawaian BKN di Ballrooom Lantai L Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat mendampingi Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Rabu (19/11/2025).

Masliansyah mengaku untuk mewujudkan arahan dari Pemerintah Pusat daerah butuh waktu dalam penyesuaian, saat ini pihaknya tengah berproses dalam hal persiapan. Bahkan sedang berjalan sejak 1 Januari, nantinya seluruh penyuluh akan berada di bawah kementerian
“Untuk itu hal ini bertujuan menyelaraskan dan memperkuat tenaga teknis di lapangan secara langsung di bawah kementerian terkait,” tegasnya.
Misliansyah menegaskan hal ini sesuai dengan tema yang diangkat BKN yakni ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita.
“Rakornas menjadi forum utama untuk mengonsolidasikan arah manajemen ASN. Tujuannya adalah mendukung percepatan delapan agenda besar pembangunan nasional, sebagaimana termuat dalam Asta Cita, menegaskan bahwa pergerakan dan penyesuaian ASN daerah seperti di Kutim adalah bagian integral dari visi pembangunan nasional,” tutup Misliansyah.
Tidak ada komentar