Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis. (Memonesia/Han)SANGATTA – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mulai menerapkan Area Traffic Control System (ATCS) sebagai langkah modernisasi pengendalian lalu lintas, terutama di wilayah yang kerap mengalami kepadatan kendaraan. Teknologi ini disebut menjadi pusat kendali penting untuk memonitor dan mengatur pergerakan kendaraan secara lebih efisien.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, mengatakan ATCS memungkinkan petugas memantau kondisi lalu lintas di seluruh persimpangan yang dilengkapi traffic light. Seluruh kamera sudah terhubung ke Command Center Dishub sehingga situasi jalan dapat dilihat secara real-time.
“Melalui jaringan kamera yang terhubung langsung ke Command Center, petugas dapat melihat situasi jalan secara real-time, mengidentifikasi kemacetan, hingga merespons gangguan lalu lintas dengan cepat,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Ia menyebut sistem ini memberi kemampuan bagi Dishub untuk menyesuaikan durasi lampu merah, kuning, dan hijau sesuai kepadatan kendaraan di lapangan. Ketika terjadi penumpukan di salah satu jalur, petugas dapat mengubah waktu nyala lampu tanpa harus turun langsung ke lokasi.
Sistem tersebut dinilai dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan akibat tidak seimbangnya arus kendaraan di persimpangan.
Abdul Muis menambahkan, ATCS juga membuka ruang pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku pengguna jalan. Pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau berhenti melewati marka dapat terlihat jelas melalui kamera sistem.
“Data ini kemudian dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh petugas kami di lapangan,” tutupnya.
Tidak ada komentar