Dorong Pelayanan Lebih Baik, DPM-PTSP Bontang Ajak Warga Gunakan Kanal Pengaduan Resmi

Bidang Pengaduan Pengawasan dan Informasi Layanan, Isma Istihari. Foto (wan/memonesia)

BONTANG – Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendorong masyarakat agar memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons dan solusi terhadap berbagai keluhan.

Isma Istihari, Bidang Pengaduan, Pengawasan, dan Informasi Layanan DPM-PTSP Bontang, menjelaskan bahwa kini ada berbagai platform yang dapat digunakan warga untuk melaporkan permasalahan terkait layanan.

“Masyarakat bisa mengakses pengaduan melalui situs web kami di dpmptsp.bontangkota.go.id, WhatsApp di 0811-53-1515, atau akun Instagram @dpmptsp.bontang,” terang Isma saat ditemui di kantor DPMPTSP Bontang, Senin (11/11/2024).

Menurut Isma, penggunaan kanal resmi ini akan memastikan setiap laporan direspons dengan cepat dan ditangani secara efisien. “Kami langsung memproses pengaduan yang masuk ke sistem, sehingga penanganannya tidak akan berlarut-larut. Kami ingin semua keluhan mendapat penyelesaian yang tepat,” tegasnya.

Namun, Isma menyoroti bahwa banyak warga masih mengandalkan media sosial seperti grup Facebook lokal untuk menyampaikan keluhan. Sayangnya, laporan yang diajukan melalui saluran tidak resmi tersebut sulit untuk ditindaklanjuti.

“Informasi di media sosial tidak tercatat secara resmi, jadi sulit bagi kami untuk memverifikasi dan menangani laporan-laporan itu,” tambahnya.

Semua laporan yang diterima DPM-PTSP akan melalui proses verifikasi ketat. Tujuannya adalah memastikan bahwa informasi yang diberikan lengkap dan akurat. “Kami butuh kejelasan identitas pengadu untuk memastikan kebenaran laporan. Ada kalanya, orang mengadu secara anonim, dan itu menyulitkan kami untuk melakukan tindak lanjut,” kata Isma.

Selain itu, warga diimbau untuk melampirkan bukti-bukti pendukung, seperti dokumen atau foto, agar laporan bisa diproses dengan maksimal. “Kami tidak hanya mencatat laporan, tetapi juga meminta bukti jelas agar penanganannya efektif,” lanjut Isma.

Hingga saat ini, Isma mengungkapkan bahwa belum ada pengaduan resmi yang masuk ke DPMPTSP melalui kanal-kanal tersebut. “Mungkin masih banyak yang belum tahu soal fasilitas ini. Karena itu, kami terus sosialisasi supaya masyarakat tahu dan mulai menggunakannya,” ujarnya.

Isma menegaskan bahwa keaktifan masyarakat dalam memanfaatkan kanal pengaduan ini sangat penting untuk memperbaiki layanan. “Kami ingin semua pihak terlibat dalam perbaikan sistem pelayanan. Datang langsung ke kantor atau kirim laporan lewat platform yang ada, semua pengaduan akan kami proses sebaik mungkin,” pungkasnya.

DPM-PTSP berharap ke depan semakin banyak warga yang memanfaatkan saluran resmi ini. Dengan begitu, setiap keluhan atau saran dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelayanan di masa mendatang.

“Tujuan kami adalah memberikan pelayanan terbaik. Kami siap mendengar dan bertindak berdasarkan laporan yang masuk,” tutup Isma.