BONTANG – Penerapan sistem Online Single Submission (OSS) di Kota Bontang memberikan pengaruh besar terhadap perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Tak hanya menyederhanakan alur birokrasi, OSS juga terbukti mempercepat layanan, membuat proses perizinan lebih efisien dan mudah diakses.
OSS merupakan platform perizinan usaha terintegrasi secara digital, mencakup semua kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Didesain untuk memangkas waktu pengurusan izin dan menyederhanakan proses birokrasi yang berbelit, sistem ini diharapkan mendorong pertumbuhan usaha dengan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih dinamis dan cepat tanggap.
Kepala Seksi Perizinan DPM-PTSP Kota Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa kehadiran OSS membawa perubahan yang sangat terasa. “Dulu kami menangani 85 jenis izin secara manual. Sekarang, 34 jenis izin sudah dialihkan ke sistem OSS. Sisanya, sekitar 51 izin, tetap dikelola secara lokal oleh perizinan daerah,” jelasnya pada Selasa (29/10/2024).
Pernyataan ini menegaskan bahwa meski banyak izin sudah terintegrasi ke dalam OSS, beberapa proses tetap dikelola langsung oleh DPM PTSP Kota Bontang, terutama yang berkaitan dengan kewenangan lokal. Idrus juga menambahkan bahwa meskipun sistemnya berubah, persyaratan dokumen yang harus dipenuhi para pemohon tetap sama.
“Syarat untuk izin tetap seperti dulu. Misalnya, untuk mengurus izin Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pemohon harus menyiapkan KTP, akta perusahaan, dan akta lahan,” paparnya. Artinya, meskipun OSS membuat pengajuan izin lebih mudah, warga masih harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Idrus menyoroti pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis Terkait dalam proses perizinan ini. “Kunci utama ada di OPD teknis. Kalau belum ada rekomendasi dari OPD terkait, kami di DPM PTSP tidak bisa menerbitkan izin apa pun,” tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa meski OSS mempercepat alur pengajuan, proses tetap harus melalui verifikasi yang ketat dari OPD terkait.
Dengan adanya sistem OSS, pemerintah Kota Bontang berharap proses perizinan tidak hanya menjadi lebih cepat, tetapi juga semakin transparan dan ramah bagi pelaku usaha. Harapannya, kemudahan ini mampu mendorong perekonomian daerah serta membuka peluang usaha baru yang berdampak positif bagi masyarakat setempat.
OSS tidak hanya menjadi alat untuk memperbaiki layanan, tetapi juga sebagai upaya strategis untuk memajukan Bontang menjadi wilayah yang lebih kompetitif dalam hal investasi dan pengembangan bisnis.