BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Shahib mengikuti masa orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, untuk DPRD periode 2024-2029.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut diselenggarakan mulai 2 September sampai 5 September 2024, di Swiss-Belhotel Balikpapan.
“Ada penambahan hari, karena ada agenda bersama PJ Gubernur Kaltim,” ujarnya saat dihubung, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Tatib DPRD Kota Bontang Periode 2024-2029 Dalam Proses Pembahasan
Sebagai dewan yang baru pertama kali duduk, dirinya sangat antusias mengikuti acara tersebut. Menurutnya, banyak materi yang disampaikan dan hal tersebut menambah ilmu baru untuknya.
Ia menyebutkan, garis besar dari kegiatan orientasi itu adalah pemaparan fungsi-fungsi DPRD, seperti legislasi, yang berperan sebagai wakil rakyat untuk membuat peraturan daerah dengan mekanisme dan tata kerja yang tertuang dalam Undang-Undang dan peraturan tata tertib DPRD.
Lalu, fungsi anggaran, yang DPRD membuat anggaran daerah (APBD) sesuai rencana dan anggaran belanja dan belanja daerah bersama Kepala Daerah.
Baca juga: Tak Lagi Maju di Kursi Dewan, Rusli Minta Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas
Ketiga, fungsi pengawasan, yaitu DPRD mengontrol pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, serta kebijakan pemerintah daerah.
“Kita juga diajarkan bagaimana memutuskan kebijakan atau hal-hal yang kerap kali ditemukan selama menjabat,” paparnya.
Politisi Partai NasDem itu berharap orientasi, para dewan baru khususnya, bisa mengetahui secara mendalam tugas dan topoksinya masing-masing,” pungkasnya.