BONTANG – Sebanyak 145 kendaraan menggunakan BBM jenis solar dan pertalite, dengan batasan usia maksimal kendaraan keluaran 2018, dilibatkan dalam uji emisi gas buang kendaraan bermotor yang digelar Pemkot Bontang di halaman Pendopo Rujab Wali Kota, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Selasa (27/6/2023).
Wali Kota Bontang, Basri Rase menjelaskan, Bontang merupakan kota industri yang menghasilkan emisi akibat aktivitas industri serta kendaraan bermotor. Untuk mengatasi masalah polusi udara di perkotaan, terutama emisi kendaraan bermotor, perlu dilakukan pemantauan terhadap kualitas emisi kendaraan. Dengan melaksanakan uji emisi ini, kata dia, diharapkan dapat mengurangi atau mencegah pencemaran udara yang disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan mereka sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” bebernya.
Orang nomor satu di Bontang itu menjelaskan, uji emisi gas buang kendaraan bermotor merupakan langkah konkret dalam menjaga lingkungan. Melalui kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat, industri, dan otoritas terkait, emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan dapat diukur dan dikendalikan. Lebih lanjut Basri menyampaikan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan kendaraan yang beroperasi di Kota Taman memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Dengan demikian, masyarakat Bontang diharapkan dapat merawat kendaraan dengan lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” pintanya.
Sebagai informasi, tahun 2022 lalu, capaian indeks kualitas udara Bontang mencapai 86,60, yang termasuk dalam kategori baik. Indeks kualitas udara merupakan indikator penting dari indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH), yang berarti semakin baik kualitas udara, maka semakin baik pula kualitas lingkungan hidup.
Pemkot Bontang percaya, melalui kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak, dapat tercapainya lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan warisan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Oleh karena itu, masyarakat Bontang diharapkan ikut serta dalam memastikan kendaraan yang mereka gunakan telah menjalani uji emisi secara teratur, serta mematuhi regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan untuk perlindungan lingkungan.
Sebagai infromasi, uji emisi ini merupakan pelaksanaan di hari kedua dengan menyasar kendaraan pejabat Pemkot Bontang maupun perwakilan perusahaan. Sebelumnya di hari pertama Senin (26/6/2023), dilakukan di halaman parkir Kantor Wali Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari. Fasilitas uji emisi ini dibuka secara gratis selama kegiatan berlangsung.