BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengungkapkan, pada tahun 2025 mendatang, terdapat beberapa perubahan signifikan terkait penganggaran bagi sekolah negeri.
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama kepala sekolah dan bendahara sekolah negeri di Kota Bontang, untuk menyampaikan hal tersebut.
Ia menjelaskan ada dua perubahan alokasi dana di tahun depan, seperti honorarium gaji honorer dan tenaga lainnya, serta pembiayaan fasilitas sekolah.
Honor harian lepas serta Tunjangan Sementara (TS) tidak lagi diizinkan dianggarkan oleh pihak sekolah. Namun, akan dialihkan ke Disdikbud Bontang menjadi satu pintu.
“Tapi untuk gaji bagi guru honorer dan tenaga lainnya di sekolah belum pasti karena masih perencanaan, apakah tahun depan sudah berlaku apa gimana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2024).
Kemudian, perihal pembiayaan fasilitas sekolah, Saparuddin menyebutkan, pembiayaan kendaraan dinas dan proyek pembangunan tidak lagi menjadi tanggung jawab sekolah.
“Semua biaya untuk perawatan dan operasional kendaraan dinas akan diurus oleh Disdikbud,” ujarnya.
Sedangkan untuk renovasi kerusakan kecil pada sekolah masih diperbolehkan. Namun, untuk pembangunan proyek besar, Ia menegaskan hal tersebut akan dilarang di tahun 2025.
Tujuan dari penarikan tanggung jawan ke Disdikbud adalah guna menyederhanakan proses penganggaran. Ia juga mengingatkan, jika masih ada dana yang tersisa, pihak sekolah bisa memindahkan ke pos-pos yang dibutuhkan.
“Kalo bisa sebelum Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ditutup pada Selasa 17 November 2024 mendatang,” imbuhnya.
Melalui rancangan perubahan ini, Saparuddin berharap sekolah negeri bisa fokus untuk meningkatkan mutu pendidikan, tanpa harus memikirkan beban biaya lainnya.
Oleh karena itu, sekolah bisa mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang menunjang kualitas belajar-mengajar.