
SANGATTA – Sebanyak 108 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat pembekalan penting tentang integritas dan budaya kerja anti korupsi. Sosialisasi ini digelar Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim pada 17–18 September 2025.
Kegiatan yang terbagi dalam dua sesi ini menghadirkan sejumlah pemateri yang menekankan pentingnya integritas sebagai benteng utama bagi ASN dalam menjalankan tugas. “Integritas adalah kunci utama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tegas Hendry Eryk Setiawan, salah satu narasumber.
Materi disampaikan secara beragam, mulai dari nilai integritas, dampak merusak korupsi terhadap keuangan negara dan tatanan sosial, hingga tujuan akhir pemberantasan korupsi yang berfokus pada pembangunan sistem kebal praktik koruptif. Agar lebih mudah dipahami, peserta juga diajak menonton film tentang kasus korupsi yang memicu diskusi interaktif.
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, yang hadir langsung, menegaskan bahwa para CPNS harus menjadi agen perubahan. “Anda semua adalah calon pemimpin masa depan. Jaga marwah abdi negara dengan menjauhi segala bentuk praktik korupsi,” pesannya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kutim berharap para CPNS tidak hanya memahami risiko dan bahaya korupsi, tetapi juga menumbuhkan komitmen kuat sejak dini untuk melayani masyarakat dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab.
Tidak ada komentar