Wakil Ketua DPRD Bontang: Belum Siap Pulangkan Buaya Riska Tanpa Penangkaran

Anggota DPRD Bontang, Agus Haris.

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, menanggapi ide Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang menginginkan pulangnya Buaya Riska ke Bontang. Agus Haris menegaskan bahwa Kota Bontang belum siap menerima kembali Buaya Riska tanpa adanya fasilitas penangkaran yang memadai.

“Kalau pemerintah provinsi mau memberikan anggaran untuk pembangunan bisa saja, nanti tinggal dicarikan alternatif tempat yang bisa dijadikan penangkaran,” ujar AH, sapaan akrabnya, Selasa (18/11/2023).

Dalam pandangannya, tidak hanya Buaya Riska yang seharusnya dikembalikan, melainkan seluruh buaya Bontang yang telah direlokasi. AH berpendapat bahwa perlu ada upaya serius untuk menciptakan kondisi yang aman dan terkendali, terutama setelah insiden menyeramkan ketika Buaya Riska menyerang warga sekitar.

Dheny Mardiono, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, memberikan tanggapan terkait usulan ini. Ia menjelaskan bahwa jika dibuka penangkaran, tidak hanya Buaya Riska yang dapat dipulangkan, melainkan minimal 40 buaya Bontang yang telah direlokasi sebelumnya. Bahkan, menurutnya, bisa juga membawa sekitar 30-an buaya dari Kutai Timur untuk mengisi penangkaran.

“Sesuai prosedur, kami menawarkan konservasi ex situ, yaitu penangkaran dan lembaga konservasi sesuai standarnya masing-masing. Perbedaannya, jika penangkaran bisa dibudidayakan dengan memanfaatkan daging atau kulitnya sesuai aturan yang ada,” jelas Dheny Mardiono.

Pihak BKSDA menekankan bahwa konservasi eks-situ memberikan peluang untuk budidaya dan pemanfaatan sumber daya dari buaya, tetapi dengan tetap memperhatikan standar konservasi dan keamanan. (adv)