Diskop Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelola Koperasi

Foto bersama acara pelatihan Diskop Kutim. (Ist)

KUTIM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus dan pengelola koperasi. Pelatihan ini dilaksanakan sejak tanggal 15 hingga 18 Mei 2023 di Hotel Lumbu. Tujuan dari pelatihan ini bertujaun meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam mengelola koperasi.

Acara pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Pusat Layanan Usaha Terpadu Kementerian Koperasi dan UKM serta Indagkop Provinsi Kaltim, yaitu Zulkifli dan Ferdiansyah.

Sebanyak 30 orang pengurus koperasi dari delapan kecamatan di Kabupaten Kutim, yaitu Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Kaubun, Kombeng, Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Telen, turut serta dalam pelatihan ini.

Dalam sambutannya saat membuka program pelatihan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Darsafani, menjelaskan bahwa jumlah koperasi di Kutim mengalami pertumbuhan yang pesat. Pada tahun 2021, jumlah koperasi di Kutim mencapai 1.150 koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah menyadari dan meyakini bahwa koperasi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, terutama masyarakat umum.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengurus dan pengelola koperasi dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola koperasi sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya dan masyarakat umum secara keseluruhan.

“Animo masyarakat ini saya kira perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak terkait terutama pemerintah. Khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Kutim agar badan usaha koperasi menjadi badan usaha yang sesuai dengan jati dirinya, ” Ujarnya

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM juga menyampaikan bahwa meskipun terdapat 1.150 koperasi di Kabupaten Kutai Timur, namun masih diperlukan pembinaan lebih lanjut dalam berbagai aspek. Terutama dalam pengelolaan, pelayanan, permodalan, dan keterampilan para pengurus koperasi.

Pembinaan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, sehingga koperasi dapat beroperasi dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi anggota koperasi dan masyarakat umum. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan tingkat pencapaian keuntungan dari koperasi dapat lebih tinggi.