PPU, jurnalKaltim.com – Terkendala anggaran operasional yang minim, truk pengangkut sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sempat berhenti beroprasi. Akibatnya tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara tidak terangkut.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Masrani membenarkan hal tersebut.”Truk sampah sempat berhenti beroperasi beberapa pekan karena biaya operasional tidak ada,” katanya, minggu.
Dia menjelaskan, hal tersebut terjadi lantaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan operasional pengangkut sampah sempat tidak tersedia.
“Sekarang sudah mulai kami angkut lagi sampah yang ada di TPS karena sudah ada buat bahan bakarnya,” jelas Masrani.
Namun pengangkutan sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir (TPA) Buluminung yang biasanya dilakukan dua sampai tiga kali perhari, dikurangi karena keterbatasan anggaran operasional.
“Pengangkutan sampah dari TPS ke TPA dikurangi menjadi satu kali dalam sehari sebab biaya operasional minim,” ungkap Masrani.
Keterbatasan biaya operasional pengangkutan sampah tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara terpaksa meminjam dana kepada pihak ketiga.
“Sampai saat ini jumlah utang kepada pihak ketiga mencapai sekitar Rp240 juta untuk BBM kendaraan operasional sejak Agustus 2018,” katanya.
Kebutuhan operasional Dinas Lingkungan Hidup mencapai Rp1 miliar pertahun, tetapi pada APBD 2018 hanya disetujui Rp500 juta.
“Kami juga butuh tambahan armada pengangkut sampah sebab dari 14 unit truk sampah yang ada, hanya tujuh yang bisa digunakan,” tambah Masrani.(am/sr)