KUTAI TIMUR – Persoalan perbaikan Jalan Sangatta – Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tak kunjung ada perbaikan. Ketua DPRD Kutim, Joni, meminta Pemerintah tagih komitmen PT KPC.
“Iya seperti yang kita lihat, masih seperti itu-itu aja kan dari dulu,” ungkap Joni, di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurut Joni, Pemerintah sudah sewajarnya menagih komitmen pertanggung jawaban kepada PT KPC atas kerusakan jalan yang terjadi. Karena wilayah tersebut masih masuk areal kawasan perusahaan, otomatis aktivitas kendaraan besar dari perusahan menjadi penyumbang terbesar kerusakan jalan hingga saat ini.
“Sudah menjadi tugas Pemerintah memperingati komitmen dari PT KPC. Kalau kita sebagai pengesahan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.
Politisi Fraksi PPP itu mengaku belum mengtahui alasan pasti, kenapa PT KPC tidak kunjung melakukan perbaikan.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi kepad PT KPC untuk mempertanyakan kembali komitmen realisasi perbaikan Jalan Sangatta menuju Ratau Pulung.
Seharusnya, sambung dia, PT KPC dapat segera merealisasikan komitmen tersebut. Sebab, berdasarkan kesepakatan yang dibuat sebelumnya, Pemerintah akan memperpanjang masa perizinan penambangan seiring komintmen perbaikan jalan tersebut dilakukan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen PT KPC untuk memperbaiki jalan Sangatta-Rantau Pulung. Mohon kepada kontraktor yang mengerjakan agar diselesaikan dengan cepat,” singkatnya.
Tidak ada komentar