BONTANG – Skandal penyalahgunaan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di Bontang, menyusul penangkapan empat pegawai dari dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Anggota DPRD Kota Bontang, Suharno, memberikan respons terhadap kejadian ini dengan menyoroti kurangnya pengawasan dari PT Pertamina terhadap SPBU di kota tersebut.
Kejadian serupa telah terjadi sebelumnya pada bulan Juli, di mana operator dan pengawas SPBU juga diamankan oleh polisi karena terlibat dalam praktik ilegal yang serupa. Suharno menegaskan bahwa pengawasan harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Pengawasannya harus lebih ditingkatkan lagi kedepannya,” ujar Suharno pada Senin (20/11/2023).
Menurutnya, kendati telah menggunakan aplikasi canggih, masih mungkin terdapat kekurangan, terutama jika melibatkan pegawai yang tidak jujur. Oleh karena itu, SPBU diminta untuk melakukan seleksi ketat terhadap kredibilitas karyawan.
“Pertamina harus memberikan sanksi yang tegas agar tidak terulang lagi. Karena biar ganti orang, kalau begitu kejadiannya akan terus terulang,” tambahnya.
Suharno juga mencatat bahwa pengguna full card atau MyPertamina seharusnya dibatasi dalam pembelian BBM subsidi, tetapi kejanggalan terjadi ketika pengetap BBM subsidi memiliki hingga tiga kartu full card.
“Sistemnya harus diperbaiki lagi dan mental orangnya yang jaga juga harus diperbaiki agar tidak mudah tergoda,” ungkapnya.
Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communication, Relation & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, memberikan klarifikasi bahwa jika terbukti ada pelanggaran dari pihak SPBU, akan diberikan pembinaan sesuai dengan jenis pelanggaran yang terjadi.
“Pembinaannya bisa berupa penghentian suplai dan untuk petugas SPBU yang bekerjasama tidak dapat lagi bertugas di SPBU,” jelas Arya.
Saat ini, pembelian BBM Solar subsidi menggunakan QR Code, pemeriksaan STNK, dan Fuel Card hanya berlaku di SPBU Reguler di Kalimantan Timur, dengan menerapkan triple check.
Sebelumnya, enam orang, terdiri dari empat petugas dari dua SPBU di Bontang dan dua tersangka pengetap BBM subsidi, diamankan polisi. Diantaranya, tersangka berinisial RS (57) selaku pengetap, dua operator pengisian WN (30) dan NA (40), serta SR (32) seorang pengawas SPBU tersebut.
Tiga hari berikutnya, Polres Bontang menangkap dua orang, yakni satu pengetap berinisial MH dan satu operator SPBU di Jalan Brigjen Katamso, Selasa (14/11/2203). Truk warna kuning dengan plat polisi KT 8709 DL yang digunakan MH juga telah dimodifikasi dengan dua tanki, serta memiliki dua kartu pengisian. (adv)
Tidak ada komentar