Sampaikan Pandangan Fraksi, DPRD Kutim Gelar Paripurna

Arsyad
4 Agu 2023 11:11
DPRD Kutim 0
3 menit membaca

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-22 pembacaan pandangan fraksi tentang penyampaian nota pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum KUA dan PPAS tahun 2023 pada Jumat (04/08/2023).

Rapat yang berlangsung pukul 15.00 Wita di ruang sidang utama DPRD tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua Dua Arfan, turut di hadiri mewakili pemerintah Plt Asisten Administrasi Umum Didi Herdiansyah, unsur Forkopimda, 21 anggota legislatif serta undangan lainya.

Dalam  pandangannya,  Fraksi Demokrat yang di wakili oleh M Amin mengatakan, setelah mencermati nota pengantar Bupati pada rapat sebelumnya, maka fraksi Demokrat dalam menghadapi anggaran perubahan tahun 2023 berkomitmen untuk fokus dalam realisasi program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat perlu di terapkan dalam penyusunan APBD,” ujarnya.

Kemudian, pandangan Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP), yang di bacakan oleh Muhammad Son Hata, menyebut, Dengan bertambahnya pendapatan daerah, maka bertambah pula tanggung jawab dalam mengalokasikan Anggaran, pihaknya meminta agar pemerintah benar-benar dapat mengelola dengan baik dan tepat sasaran.

Adanya peningkatan pendapatan daerah merupakan suatu hal yang positif sehingga perlu dilakukan langkah mempertahankan atau lebih meningkatkan lagi pendapatan daerah yang tentunya harus sejalan dan berbanding lurus dengan kemampuan daerah dalam menyerap anggaran.

“Mengingat, sampai saat ini penyerapan anggaran APBD sampai dengan triwulan II masih sangat minim di angka 26,33 % atau baru terealisasi sebesar Rp 1,5 Triliun dari alokasi yg sudah ditetapkan sebesar Rp 5,9 Triliun,” ucapnya.

Sementara itu, Siang Geah yang mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, menekankan pentingnya mematuhi tahapan perencanaan dalam penyusunan perencanaan penganggaran dan belanja daerah. pihaknya mengharapkan dalam penyususnan APBD P dan KUA PPA Perubahan tahun anggran 2023, agar memprioritaskan hasil Musyawarah Pembangunan (musrenbang) yang merupakan skala prioritas yang di usulkan oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan, yang tentunya usulan tersebut berasal dari hasil musyawarah atas kebutuhan yang sangat di butuhkan oleh masyarakat.

Selanjutnya, dr Novel Tyty Paembonan mewakili Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, mengharapkan Pemerintah untuk melakukan penyempurnaan manajemen pengelolaan melalui optimalisasi program dan kegiatan untuk mewujudkan Pembangunan Infrastruktur dasar dan penciptaan daya serap serta melakukan percepatan pelaksanaan realisasi belanja infrastrutur Daerah.

“Termasuk, mengharapkan agar Pemerintah dalam pembahasan selanjutnya agar mempersiapkan data yang lebih terperinci dan mudah dipahami oleh SKPD yang terkait dengan kebijakan perubahan guna mempercepat, mengefisiankan dan efektifkan program sesuai waktu yang tersedia,” ujar pria berkacamata ini.

Melalui juru bicaranya, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Piter Palinggi menyebut,  Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2023 dapat berjalan dengan catatan rancangan dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 agar berdayaguna dan berhasil guna.

Pesan khusus di sampaikan Basti Sanggalani mewakili  Fraksi Amanat Keadilan Berkarya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutim, agar memaksimalkan pelaksanaan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat apalagi di Era digitalisasi saat ini memacu Semua sistem pelaksanaan pemerintah berorientasi pada sistem komputerisasi untuk menghindari kebocoran-kebocoran anggaran sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara transparan dan akuntable.

Terakhir, anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan Arang Jau yang mewakili  Fraksi Golkar meminta agar, Pemerintah Daerah meningkatkan efektivitas mengarahkan penggunaan program kegiatan belanja modal yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat . termasuk dalam mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat tidak melebihi 20 sampai dengan 30 persen dari anggaran kegiatan prioritas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701