Reforma Agraria: Harapan Baru Menuju Keadilan Sosial dan Kesejahteraan di Kutim

MEMONESIA.COM – Masa depan cerah terbentang bagi Reforma Agraria (RA) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal ini mengemuka dalam Reforma Agraria (RA) Summit 2024 yang dihelat di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) turut aktif dalam pertemuan akbar ini, menunjukkan komitmennya untuk mendukung penuh program strategis nasional ini. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten (Pemkesra Seskab), Poniso Suryo Renggono, hadir mewakili Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, dalam menyongsong dekade baru Reforma Agraria yang penuh harapan.

RA Summit 2024 menjadi momentum penting untuk menilik perjalanan satu dekade Reforma Agraria. Dwi Budi Martono, Ketua Pelaksana RA Summit 2024, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk:

  • Menyampaikan capaian 10 tahun Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria periode 2014-2024.
  • Menindaklanjuti kesepakatan 9 Menteri pada GTRA Summit Karimun 2023.
  • Menyusun baseline Reforma Agraria periode 2025-2029.

Deklarasi GTRA Karimun 2023 menjadi landasan utama RA Summit 2024, dengan fokus pada empat isu krusial:

  • Penyelesaian legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil, dan pulau terluar.
  • Penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi.
  • Penyelesaian konflik agraria pada aset BMN/BMD, BUMN/BUMD yang dikuasai masyarakat.
  • Redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.
  • Penyerahan Sertifikat Tanah dan Kaleidoskop Prestasi

Hari kedua RA Summit 2024 menjadi puncak acara dengan berbagai momen penting, termasuk:

  • Penayangan video kaleidoskop yang menggambarkan perjalanan Reforma Agraria selama satu dekade.
  • Sambutan dari Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang capaian dan visi Reforma Agraria.
  • Penyerahan Akta Pernyataan Pelepasan Sebagian Hak Guna Usaha (HGU) PT Sumber Agro Makmur untuk Reforma Agraria.
  • Penyerahan 210 Sertipikat Tanah Elektronik, termasuk hasil Redistribusi Tanah dan objek dari pelepasan kawasan hutan untuk eks pengungsi Timor-Timur.
  • Penyerahan sertifikat untuk eks pengungsi Timor-Timur ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mensukseskan Reforma Agraria. Ia menekankan bahwa,”Kesuksesan Reforma Agraria tidak hanya bergantung pada regulasi yang baik, tetapi juga pada pelaksanaan yang konsisten dan komitmen dari semua pihak.”

Deklarasi dan resolusi dari GTRA Summit diharapkan dapat menjadi panduan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan agraria yang masih menghambat kemajuan bangsa. Fase krusial 2025-2029 menjadi penentu kelanjutan Reforma Agraria. Dengan baseline yang telah disusun, diharapkan cita-cita pemerataan kepemilikan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

“Reforma Agraria bukan sekadar program, tetapi gerakan menuju keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Timur,” tegas Poniso Suryo Renggono.

Semangat dan komitmen yang terpancar dalam RA Summit 2024 menjadi angin segar bagi masa depan Reforma Agraria di Indonesia. Dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, diharapkan program ini dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Timur. (*)