Proyek Drainase dan Trotoar di Jalan Ahmad Yani Bontang Utara Terlambat, Kontraktor Didenda Rp 10 Juta per Hari

Redaksi
9 Jan 2025 23:01
Bontang 0 11
1 minutes reading

BONTANG – Pengerjaan proyek drainase dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, Bontang Utara, yang dijadwalkan selesai 26 Desember 2024, mengalami keterlambatan. Pemerintah Kota Bontang memberikan tambahan waktu kepada kontraktor dengan konsekuensi denda keterlambatan.

Kepala Bina Marga Dinas PUPRK Kota Bontang, Anwar Nurdin, mengonfirmasi hal ini saat ditemui, Senin (6/1/2025). “Kami memberikan waktu tambahan 15 hari. Namun, kontraktor akan dikenakan denda sebesar Rp 10 juta per hari,” tegasnya.

Pihak kontraktor, melalui Project Manager CV. Yans, Suharno, menyebutkan bahwa keterlambatan disebabkan oleh beberapa faktor. “Kami mengalami kelangkaan material beton pada November dan Desember. Selain itu, saat pembongkaran galian tanah, ditemukan jaringan gas dan air yang membutuhkan penanganan ekstra hati-hati,” jelasnya.

Curah hujan yang tinggi juga disebut sebagai penghambat utama, terutama pada tahap pengecoran trotoar. Meski demikian, Suharno optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai perpanjangan waktu yang diberikan hingga 10 Januari 2025.

“Kini progres pengerjaan telah mencapai 80 persen. Setelah tahap pengecoran selesai, kami akan melanjutkan pemasangan aksesoris seperti bola hias, jalur disabilitas, tiang pembatas, dan kursi,” tutupnya.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *