PPDB SMA/SMK Gelombang Kedua Dibuka Selama 4 Hari, Mulai Tanggal 19-22 Juni 2023

ppdb
ppdb

KALTIM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK gelombang kedua jalur reguler dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 19 hingga 22 Juni 2023. Pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00-12.00 WITA.

Dari pantauan media ini, pelaksanaan PPDB 2023 jalur reguler sempat mengalami trouble sementara waktu. Akan tetapi, selanjutnya berjalan dengan lancar.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Muhammad Jasniansyah mengaku belum sempat turun ke lapangan untuk meninjau langsung PPDB jalur reguler.

Kemungkinan, ia akan melakukan peninjauan lapangan keesokan harinya. Yakni, pada Selasa (20/6/2023).

“Belum terjun lapangan, tapi dari beberapa informasi menyebutkan bahwa ada keluhan. Ada juga miss soal nilai raport, antara nilai diaplikasi dan nilai yang dipegang oleh orang tua atau siswanya,” ujarnya, saat ditemui pada Senin (19/6/2023).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kendala yang dialami peserta didik saat melakukan pendaftaran bisa segera diatasi. Pasalnya, Disdikbud Kaltim menerima segala keluhan pada PPDB 202 ini dan akan berusaha untuk memberikan solusi.

“InsyaAllah ada solusinya, karena saat terjadi keluhan itu, tim kami langsung melakukan koordinasi kembali dengan dinas pendidikan kota. Termasuk dengan sekolah dijenjang SMP. Semua teratasi,” sambungnya di Ruang Kerjanya, Lantai 5, Kantor Disdikbud Kaltim, jalan Basukit Rahmat, Kota Samarinda.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2023, pelaksanaan pendaftaran gelombang kedua jalur reguler/umum untuk jenjang SMA dan SMK ditetapkan pada tanggal 19-22 Juni 2023.

Sementara untuk pengumumannya akan terlaksana pada 26 Juni 2023. Sedangkan daftar ulang siswa yang diterima berlangsung sekitar tanggal 17-30 Juni 2023.

Nantinya, calon peserta didik yang diterima wajib membuat surat pernyataan (bermaterai) sanggup mentaati peraturan di satuan Pendidikan yang diketahui orang tua/wali. (adv/disdiknudkaltim/li)