Pemkot Gelar Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota atau Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), di Hotel Bintang Sintuk, Selasa (28/5/24).

Adapun topik penting yang dipaparkan yakni, Rencana Aksi Daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), ketahanan masyarakat, kepastian hukum, KOTAN, Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, dan inisiatif Kampung Narkoba.

Wali Kota Bontang Basri Rase, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati, resmi membuka acara tersebut.

Dirinya menegaskan untuk mengantisipasi dinamika dan tantangan agresivitas ancaman kejahatan narkoba, maka diperlukan pembangunan dan pengembangan sistem penanganan yang komprehensif, integratif, dan berkelanjutan.

Pihaknya akan mengoptimalkan segala sumber daya untuk menangani permasalahan narkoba, dengan melibatkan semua stakeholder.

“Rakor ini untuk mendorong wilayah untuk mengupayakan antisipasi, adaptasi dan memitigasi ancaman narkoba,” ujarnya.

Setiap akhir tahun, KOTAN akan dilakukan pengukuran menggunakan indeks, terkait sektor kewilayahan, kelembagaan, hukum, dunia usaha, media, dan ketahanan masyarakat.

Aji berharap, koordinasi dan komitmen terus terjalin dengan kuat dari berbagai pihak, agar ancaman narkoba dapat ditangani lebih efektif dan menyeluruh.(*)