SIGAP: Kelurahan Loktuan secara sigap melaksanakan perintah surat edaran Pemkot Bontang terkait pengalihan kerja di rumah karena pandemi Covid-19. (Dok. Pribadi)
BONTANG- Pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak daerah (TKD) di Kelurahan Loktuan, dijadwalkan secara bergantian untuk memberikan pelayanan ke masyarakat.
Hal itu dipersiapkan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Seperti isi Surat Edaran (SE) terkait libur kerja di lingkungan Pemkot Bontang 20 Maret 2020.
Libur kerja dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) tersebut memutuskan pengalihan kerja dilakukan dirumah. Kebijakan ini tidak berlaku bagi OPD dan satuan kerja yang memiliki kegiatan pelayanan sebagai orientasi kerja.
“Kami tidak ada libur, dan tetap memberikan pelayanan bagi warga,” terang Lurah Loktuan M Takwin, Selasa (24/03).
Sebagai ujung tombak pelayanan di Pemerintah Kota Bontang, pihaknya telah menyiapkan skenario pelayanan kepada masyarakat kelurahan Loktuan.
Menjadwalkan piket untuk masuk kantor dengan penugasan selama pemberlakuan Work from home (WFH).
Kesiapan Kelurahan Loktuan dalam melayani masyarakat setiap hari, dimulai 24 Maret hingga 4 April 2020 kecuali saat libur Sabtu dan Minggu.
Jam pelayanan pukul 08.00 sampai 12.00 WITA. (*)