Samarinda – Kaharuddin Jafar resmi menggantikan Makmur HAPK lantaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim itu telah memutuskan untuk pindah partai sebelum masa jabatannya habis.
Peresmian itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-26 dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kaltim Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memastikan proses PAW yang dilaksanakan telah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PAW Anggota DPRD Kaltim.
“Disebabkan karena salah satu anggota Partai Golkar mengundurkan diri, ini dibuktikan dengan adanya surat pengunduran diri dan sudah mendaftar di partai lain, sehingga PAW dilakukan untuk suara terbanyak berikutnya,” ucap Hamas sapaan akrabnya.
Disinggung perjalanan proses sebelum rapat pripurna PAW itu, Hamas menjelaskan telah memakan waktu selama satu bulan setengah. Hal itu juga jelasnya sudah sesuai dengan proses PAW yang pernah terjadi sebelumnya.
Ia mengharapkan, Kaharuddin Jafar dapat memperjuangkan hak masyarakat, selain itu Kaharuddin Jafar yang juga merupakan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kaltim pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat bersaing untuk bisa memperoleh kursi legislatif.
“Harapan pertama tentunya Pak Kahar harus bisa berjuang untuk duduk lagi, paling tidak bersaing lagi dengan kandidat yang sudah pindah partai,” jelasnya.
Sedangkan mengenai penempatan tugas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk Kaharuddin Jafar sementara ini masih dalam proses.
Sementara itu, Kaharuddin Jafar mengaku langkah pertama yang akan dilakukannya setelah resmi menggantikan Makmur HAPK akan melakukan koordinasi dengan pemerintahan asal daerah pemilihannya yaitu Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau.
“Kira-kira apa yang menjadi aspirasi masyarakat, itu yang akan saya perjuangkan lebih dahulu. Apa yang akan jadi prioritas pembangunan, selama waktu yang tersisa ini. Saya memang belum membuka dialog sebelum dilantik, ya namanya pelantikan seperti ini kan kalau sudah diketok barulah bisa terlaksana,” tutupnya. (Adv)