IlusrasiBONTANG – Sejumlah nelayan di Kota Bontang kini hanya bisa menatap laut dari dermaga. Bukan karena cuaca buruk, melainkan karena dokumen Standar Laik Operasi (SLO) kapal tak kunjung diterbitkan.
Bakhtiar, salah satu nelayan, mengaku sudah berulang kali mengurus kelengkapan dokumen. Namun prosesnya berhenti di tengah jalan. Pemeriksaan fisik kapal yang menjadi syarat utama pengajuan SLO kini memakan waktu lama karena ketiadaan petugas pemeriksa di lapangan.
“Petugas pemeriksa kapal tidak ada. Kami sudah siap, tapi kapal belum bisa dicek, jadi SLO juga belum bisa keluar,” ujar Bakhtiar, Selasa (11/11/2025).
SLO menjadi syarat mutlak bagi kapal berukuran di atas 7 Gross Tonnage (GT) untuk mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Tanpa dokumen itu, kapal dianggap belum laik operasi. Artinya, nelayan tak diizinkan melaut, meski kapal mereka dalam kondisi prima dan siap berangkat.
Ironisnya, di Bontang sebenarnya sudah ada petugas penerbit SLO. Namun, tidak satu pun yang berani menandatangani dokumen karena belum memiliki dasar hukum berupa Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Petugas di sini ada, tapi mereka tidak bisa tanda tangan karena belum ada SKKP. Jadi kapal tetap tertahan di pelabuhan,” ucap Bakhtiar kecewa.
Keluhan serupa datang dari Rusli, nelayan lainnya. Ia menyebut masalah ini muncul sejak pemerintah mengalihkan kewenangan penerbitan kelayakan kapal dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di bawah Kementerian Perhubungan ke KKP.
Sejak peralihan itu, seluruh proses pemeriksaan fisik, sertifikasi, hingga penerbitan SLO menjadi tanggung jawab KKP. Namun di lapangan, kebijakan tersebut justru menimbulkan kebingungan. Petugas pemeriksa di daerah terbatas, bahkan untuk wilayah Bontang belum ada yang ditempatkan secara tetap.
Akibatnya, kapal-kapal yang sudah siap berlayar harus menunggu tanpa kepastian. Padahal, tanpa SLO, nelayan tidak bisa memperoleh SPB, sehingga kegiatan melaut benar-benar terhenti.
“Dulu saat masih di KSOP, pengurusan cepat. Sekarang semua di KKP, tapi petugasnya jauh. Kami sabar, tapi laut tidak menunggu,” tutur Rusli lirih.
Para nelayan mendesak pemerintah segera menugaskan petugas pemeriksa dan penerbit SLO di Bontang agar pelayanan tidak bergantung pada pejabat luar daerah. Mereka juga meminta adanya kebijakan khusus untuk mempercepat penerbitan dokumen bagi daerah pesisir Kalimantan Timur.
“Kami hanya ingin kembali bekerja. Jangan sampai aturan yang tujuannya baik malah mematikan penghidupan kami,” tegas Rusli.
Tidak ada komentar