Minta Uang Orangtua Buat Beli Sabu di Bontang, Dua Pelajar SMA Kutim Diringkus

ilustrasi

KUTAI TIMUR – Dua pelajar di Kutai Timur diringkus polisi lantaran ketahuan menyimpan sabu-sabu. Parahnya, barang haram itu dibeli menggunakan uang orangtuanya.

“Penuturan tersangka, sabu didapat dari Bontang,” jelas Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Rachmawan.

Dua pelajar yang masih duduk di bangku SMA itu, yakni MA (17) dan AR (16). Namun sebelum meringkus keduanya, polisi lebih awal mengamankan HE (43) di Desa Sangatta Utara.

Tersangka HE inilah yang membawa sabu ke Sangatta yang dibeli dua pelajar tersebut. Rachmawan menyebut, saat penangkapan HE ditemukan sabu 0,38 gram beserta plastik pembungkusnya.

Berselang sekitar 30 menit, barulah giliran MA dan AR diamankan yang tak jauh dari lokasi penangkapan HE. Lagi-lagi, polisi menemukan sabu 1,42 gram yang disimpan dalam kotak kamera.

“MA dan AR bersembumyi di atas loteng rumah. Para tersangka ini sudah kami intai sejak Senin lalu. Akhirnya berhasil diamankan,” tuturnya.

Ketiganya kini diamankan di Mapolres Kutim, guna penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (redaksi)