KUTIM – Kabupaten Kutai Timur kembali meraih prestasi terbaik dengan mendapatkan Penghargaan dari Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kabupaten Layak Anak ( KLA) Kategori Nindya Tahun 2023
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPPA) dr Aisyah saat memberikan keterangan Pers kepada Wartawan usai memimpin Rapat Penyusunan Aksi Daerah ( RPAD) Kabupaten Layak Anak ( KLA) diruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda), Selasa (23/05/2023).
“Ini merupakan prestasi semua jajaran, Bupati, wakil bupati, Sekda dan seseluruh jajaran OPD dan masyarakat Kutim, sehingga Kutim Layak untuk menjadi KLA Kategori /Tingkat Nadya,” kata dr Aisyah didampingi Rita Winarni, Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA).
Sebetulnya, kata dr Aisyah tahun 2023 ini kita targetkan ini Kategori Madya, tapi alhamdulillah, Provinsi Kalimantan timur dengan penilaian secara administrasi Kutim mendapatkan Nindya dengan nilai 700 dari 24 Indikator/kluster yang harus dipenuhi dengan nilai 1000 diantaranya dunia usaha,masyarakat, sekolah ramah anak, forum anak dan lainnya.
Jadi didalam RAD hari ini kita membuat perencanaan untuk waktu lima tahun kedepan. Misalnya tahun ini kita dapat Nindya, lalu tahun depan itu apa sampai lima tahun mendatang.
“Kita sudah Layak Anak ( LA), tapi harus dituangkan apa yang akan kita perbuat, karena kalau tidak ada dasar perencanaan kita hanya akan mengawang-awang”katanya.
Sementara Sumadi, Fasilitator KLA Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan, hari ini akan menyiapkan rencana aksi. karena KLA ini tahapannya dari Pratama, Madya, Nindya, Utama sampai dengan Kabupaten Layak Anak ( KLA) atau lima tahapan
Untuk masing-masing tahapan itu harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Dan untuk KLA ada lima Kluster dengan 24 IndikatorIndikator.
“Jadi hari ini rapat untuk bisa mencapai indikator-per indikator itu melalui apa yang disebut Rencana Aksi Daerah . Jadi untuk masing-masing daerah membuat aksi tertentu dimana rencana aksi ini akan disesuaikan dengan kondisi daerahnya”kata dia
Sumadi mencontohkan disatu daerah masih di Kategori Pratama. Untuk Pratama biasanya akan mencapai pada tahapan yang lebih atas lagi itu pada Madya.
Akan tetapi khusus untuk Kutai Timur ini ada satu lompatan yang, seharusnya dari Pratama itu ke Madya dulu. Tapi penilaian sementara dari Provinsi Kalimantan Timur sudah mencapai pada Nindya atau pada tahapan yang ketiga.
Pada tahapan ketiga nanti akan dinilai kembali oleh Kementerian PPDT Pusat apakah memang betul apa yang sudah dicapai Kutim bisa bertahan pada tahapan Nindya itu annti akan dilihat dari realitas dengan bukti-bukti yang menunjang bisa terpenuhi
“Kalau semuanya bisa terpenuhi maka Kutim akan terjadi lompatan didalam meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak ( KLA) dimana dari pratama langsung Nindya melompat satu tahapan”kata Sumadi.
Karena untuk sebuah daerah dalam mencapai KLA butuh waktu yang cukup lama. Karena ada satu daerah sudah lima tahun bahkan delapan tahun masih pratama.
Karena untuk mencapai tahapan, pratama ini diangka 501 ke angka 600, kemudian Madya dari 601-sampai 700. Nindya diangka 701 – sampai 800 dan Utama dari 801 sampai 900 serta untuk KLA itu dari angka 901 sampai 1000
“Nanti seandainya sudah ada KLA di Kaltim bukan berarti tidak ada anak juga, kan kalau 901 kemungkinan masih ada masalah sekitar 9. Kalau saya melihat di Kutim dari sisi kekompakan semua dinas instansi luar biasa”sebutnya ( KOIPI)
agar Kutim bisa naik tingkat dari Nindya, harus mempelejari beberapa kekurangan yang ada.
Sumadi mencontohkan, misalnya kluster kelembagaan dan belum adanya Peraturan Daerah ( Perda) Perlingungan Anak, dan Pelatihan Konvensi Hak Anak
Perda Perlindungan Anak ini tegas Sumadi, harus dan wajib dipenuhi kalau ingin ditingkatkan .Kemudian dari aspek pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi semua Dinas sebagai pelaksana, petugas puskesmas, guru, termasuk Media apakah sudah terlatih KHA atau belum, Ini juga wajib dilaksanakan.
“Wartawan juga wajib mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak. Wartawan harus memahami hak-hak anak, sehingga didalam peliputan kalau sudah memahami hak anak justru yang tidak merugikan hak anak”jelas Sumadi yang juga Dosen Universitas Mulawarman Samarinda.
Rapat Penyusunan Aksi Daerah ( RAD) Kabupaten Layak anak dihadiri sejumlah OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup, TP PKK Kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Kominfo Perstik, Kemenag, Dispar, Disdukcapil, BNK, Polres.
Intinya didalam memenuhi Indikator kabupaten layak anak ( KLA) memang masing-masing dinas instansi, keterlibatan forum anak, keterlibatan wartawan, dunia usaia dan LSM itu harus tercatat dan dimunculkan dari menjadi bagian konstribusi yang akan menilai menjadi penilaian didalam memenuhi indikator-indikator yang ada”kata Sumadi.