Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni. (Memonesia/Dirhan)SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menjamin kelayakan kebutuhan anak terus dilakukan, teranyar standarisasi penilaian Program Sekolah Ramah Anak (SRA) terus ditingkatkan, hal itu sebagai indikator pemenuhan hak anak di sektor pendidikan berjalan sesuai kebutuhan anak.
Tahun ini, verifikasi dan pendampingan SRA dipusatkan di dua wilayah dengan jumlah satuan pendidikan terbesar, yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengatakan fokus tersebut diperlukan karena asesmen di dua kecamatan itu membutuhkan proses lebih intensif.
“Secara ideal, Program Sekolah Ramah Anak diterapkan di semua kecamatan. Namun untuk tahun ini kami fokus menilai dan melakukan pendampingan di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan karena jumlah sekolah di dua wilayah ini sangat banyak,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Rita menjelaskan bahwa penilaian SRA mencakup sejumlah indikator penting, mulai keamanan lingkungan sekolah, pencegahan kekerasan dan bullying, hingga fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak. Penguatan ini juga menjadi bagian dari persiapan Kutim menghadapi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementerian PPPA.
“Ini juga menjadi bagian dari persiapan kita di Kutim dalam menghadapi penilaian Program Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
Tahun ini, DP3A Kutim turut menggandeng fasilitator nasional untuk penyusunan borang dan asesmen mandiri. Dengan langkah tersebut, sekolah-sekolah yang telah masuk daftar penguatan diharapkan siap mengikuti verifikasi ketika kementerian kembali membuka penilaian.
“Kami mulai memperbaiki proses penyusunan borang penilaian agar sekolah-sekolah kita siap naik tingkat. Jika kementerian kembali membuka penilaian, sekolah yang sudah kami umumkan akan didorong mengikuti akreditasi nasional,” tambahnya.
Rita berharap penerapan SRA dapat meluas secara merata ke seluruh kecamatan pada tahun mendatang, sehingga setiap sekolah di Kutim benar-benar menjadi lingkungan belajar aman, inklusif, dan mendukung pemenuhan hak anak.
Tidak ada komentar